bogortraffic.com, JAKARTA— Gelombang penolakan terhadap rencana pengosongan Hotel Sultan terus bergulir. Massa yang tergabung dalam Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi menggelar aksi tolak eksekusi Hotel Sultan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).
Aksi unjuk rasa yang diikuti oleh elemen mahasiswa, buruh, hingga perwakilan karyawan hotel tersebut bertujuan mendesak pihak pengadilan membatalkan eksekusi fisik kompleks hotel yang dijadwalkan pada Kamis, 18 Juni 2026 mendatang.
“Kami siap menghadang rencana eksekusi Hotel Sultan melalui aksi damai dan konstitusional. Eksekusi tidak boleh dipaksakan dengan mengabaikan keadilan, kepastian hukum, dan hak seluruh pihak yang berkepentingan,” tegas orator utama aksi, Al Hams Qamarallah.
Koalisi menilai rencana eksekusi tersebut mengandung kekeliruan fatal objek perkara. Meski sengketa hukum yang bergulir di pengadilan hanya menyangkut status kepemilikan tanah, tindakan eksekusi riil di lapangan dipastikan bakal merembet pada pengambilalihan bangunan dan operasional bisnis hotel milik PT Indobuildco.
Padahal, hingga saat ini belum ada satu pun amar putusan pengadilan yang menyatakan bahwa gedung dan unit usaha Hotel Sultan bukan milik PT Indobuildco.
Pemaksaan pengosongan dinilai mengancam keberlangsungan hidup ribuan pekerja, pelaku UMKM, tenant, serta jaringan vendor penyuplai logistik hotel.
Enam Tuntutan Utama Koalisi Sipil
Dalam orasinya, Al Hams menyampaikan enam tuntutan krusial yang melandasi aksi tolak eksekusi Hotel Sultan:
- Batalkan Eksekusi Fisik: Meminta pembatalan karena Kementerian Sekretariat Negara selaku pemohon belum menyerahkan dana jaminan eksekusi yang setara dengan nilai objek sengketa, sesuai mandat SEMA No. 3/2000 dan SEMA No. 4/2001.
- Hormati Hak Prioritas HGB: Mendesak pemerintah mematuhi UU Agraria (UUPA No. 5/1960) yang memberikan hak prioritas perpanjangan bagi PT Indobuildco selaku pemegang sah Hak Guna Bangunan (HGB).
- Lindungi Hak Pekerja: Memberikan garansi sosial terhadap nasib ribuan karyawan dan pihak ketiga yang menggantungkan ekonomi di ekosistem hotel.
- Kedepankan Solusi Negosiasi: Mendorong ruang rembuk tripartit yang transparan antara pemerintah dan manajemen ketimbang pemaksaan hukum sepihak.
- Proteksi Pengusaha Pribumi: Meminta negara melindungi eksistensi pengusaha nasional yang telah berinvestasi puluhan tahun dan berkontribusi pada pendapatan daerah.
- Jaga Stabilitas Keamanan: Mengingatkan potensi eskalasi konflik sosial dan politik jika aspirasi buruh serta mahasiswa diabaikan oleh aparatur negara.
Massa koalisi menegaskan bahwa gerakan perlawanan sipil ini akan terus dikawal secara tertib dan konstitusional guna memberi tekanan moral agar lembaga penegak hukum tidak menciptakan ketidakadilan baru sebelum status perkara berkekuatan hukum tetap (inkracht).





