Puji Prestasi Kejagung, Menkeu Purbaya Kaget Aset Koruptor Edi Tansil Berhasil Disita

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara BPA Fair 2026 di Kantor BPA Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).

bogortraffic.com, JAKARTA— Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku sangat terkejut sekaligus mengapresiasi keberhasilan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memburu aset milik buronan legendaris, Edi Tansil.

Skandal korupsi besar yang telah menguap selama puluhan tahun tersebut akhirnya berhasil dipulihkan secara nyata.

Bacaan Lainnya

​Pernyataan itu disampaikan Menkeu saat menghadiri penyerahan hasil pemulihan aset senilai total Rp1,029 triliun dari Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung kepada Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin, kinerja korps Adhyaksa ini dinilai sebagai prestasi hukum yang luar biasa.

​”Yang saya kaget, kasus Edi Tansil yang telah lama, uangnya masih bisa diperoleh. Ini sebuah prestasi yang sangat luar biasa Pak. Karena sudah puluhan tahun dikejar terus, pasti enggak gampang kan Pak,” ungkap Purbaya dengan nada kagum.

​Jaksa Agung ST Burhanuddin menjabarkan secara rinci bahwa dari total dana Rp1,029 triliun yang disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sebagian besarnya berasal dari kompilasi lelang BPA Fair sebesar Rp978,19 miliar.

​Namun, yang menjadi sorotan utama adalah kembalinya aset dari perkara korupsi Bank Bapindo atas nama terpidana Edi Tansil. Kejaksaan Agung berhasil melacak dan menyita aset berharga berupa:

  • Aset Likuid: Uang tunai sebesar Rp51,68 miliar.
  • Aset Properti: Satu bidang tanah seluas 1.550 meter persegi beserta 4 unit bangunan berbentuk vila di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

​Keberhasilan aset koruptor Edi Tansil disita kembali oleh aparat penegak hukum menjadi sinyal peringatan keras bagi para pelaku tindak pidana korupsi lainnya di Indonesia.

Menkeu menegaskan bahwa waktu tidak akan pernah menghapus dosa kerugian finansial yang ditanggung oleh negara.

​Sinergi ketat antarlembaga pemerintah, khususnya Kemenkeu dan Kejagung, akan terus diperkuat guna melacak harta-harta gelap hasil korupsi yang disembunyikan.

​“Jadi siapa yang merugikan negara, sampai kapan pun akan kita kejar ya Pak. Waktu boleh berjalan, tapi hak negara tidak boleh hilang. Selama institusi negara bekerja bersama, aset yang hilang tetap dapat ditelusuri, diamankan, dan dipulihkan,” pungkas Purbaya menegaskan komitmen pemerintah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan