​Penuhi Rekomendasi Audit GACC, Barantin Jaga Kepercayaan Pasar Tiongkok

Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding.

JAKARTA— Badan Karantina Indonesia (Barantin) bergerak cepat guna membentengi reputasi dagang dan memperlancar arus logistik komoditas unggulan di pasar internasional.

Barantin menegaskan komitmen penuh di mana pihaknya terus menjaga kepercayaan pasar Tiongkok dengan menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil Surveillance Audit yang dilakukan oleh General Administration of Customs of the People’s Republic of China (GACC).

Bacaan Lainnya

​Langkah evaluasi makro dari hulu-ke-hilir ini ditargetkan untuk memastikan seluruh komoditas ekspor asal Indonesia tetap andal memenuhi regulasi ketat keamanan pangan internasional.

​”Kepercayaan pasar internasional merupakan aset yang harus kita jaga bersama. Karena itu, Barantin akan mengeksekusi seluruh rekomendasi hasil audit secara cepat, transparan, dan terukur agar produk Indonesia tetap mematuhi persyaratan negara tujuan serta semakin berdaya saing di pasar global,” urai Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, di Jakarta.

Catatan Kritis GACC pada 3 Komoditas Utama

​Berdasarkan hasil audit komprehensif yang berlangsung selama sepekan, GACC memberikan sejumlah draf catatan teknis pada tiga sektor komoditas ekspor Indonesia:

  • Sarang Burung Walet: Ditemukan kadar aluminium yang melebihi standar pada sebagian produk. Barantin diinstruksikan memperketat sistem ketertelusuran (traceability) hingga ke rumah walet.
  • Sektor Perikanan: Sistem pengawasan dinilai baik, namun membutuhkan draf penguatan pada aspek higiene sanitasi, dokumentasi, serta tata kelola rantai dingin (cold chain) berkolaborasi dengan KKP.
  • Sektor Tumbuhan: Memerlukan penyempurnaan pada draf manajemen mutu, pengendalian hama, pemantauan lingkungan, hingga peningkatan kapasitas laboratorium uji.

​Barantin memastikan tidak akan berkompromi terhadap pelaku usaha yang abai terhadap draf standar mutu yang telah disepakati bersama. Tindakan tegas disiapkan demi menjaga kredibilitas sertifikasi karantina nasional di mata dunia.

​Pemerintah akan langsung menjatuhkan sanksi penghentian sementara kegiatan ekspor (suspension) bagi perusahaan yang kedapatan tidak melengkapi draf rencana tindakan perbaikan (Corrective Action Plan), hingga seluruh verifikasi uji dinyatakan lolos.

​”Langkah kaku ini adalah bentuk draf perlindungan pemerintah terhadap reputasi produk Indonesia. Melalui pemenuhan rekomendasi secara konsisten dan kolaborasi erat bersama GACC, kami optimistis akses pasar ekspor ke Tiongkok akan tetap terbuka lebar secara berkelanjutan,” pungkas Karding.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan