Kawal Target Rehabilitasi 12 Juta Hektare Lahan, Kemenhut Terapkan Metode Foresight

Kemenhut terapkan metode Foresight untuk mitigasi risiko pemulihan 12 juta hektare lahan kritis nasional.

bogortraffic.com, JAKARTA— Langkah progresif untuk mengamankan agenda besar pemulihan ekosistem nasional dari ancaman kegagalan struktural terus dimatangkan.

Selaras dengan target Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan pada Sidang Majelis Umum PBB ke-80 untuk merehabilitasi 12 juta hektare lahan kritis, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terapkan metode Foresight sebagai basis pengawasan intern yang bersifat antisipatif di tingkat tapak.

Bacaan Lainnya

​Arah kebijakan tata kelola baru tahun 2026 ini diproyeksikan sebagai instrumen early warning system bagi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni guna memetakan risiko masa depan menuju tahun 2030.

​”Ketidakpastian dinamika iklim global menimbulkan potensi konsekuensi buruk pada setiap skenario lapangan. Melalui draf Surat Keputusan Inspektur Jenderal Nomor 21 Tahun 2024, metode Foresight ini kami gunakan untuk mendesain manajemen risiko makro, bersiap menghadapi kemungkinan terburuk, serta mengantisipasi krisis lingkungan sejak dini,” urai Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenhut, Joko Yunianto, saat meninjau pengelolaan persemaian di BPDAS Baturusa Cerucuk, Minggu (26/7/2026).

​Joko menjelaskan, dalam peta jalan draf mitigasi yang dirancang oleh Inspektorat Jenderal Kemenhut, terdapat satu proyeksi optimis jangka panjang yang diberi nama skenario “Usaha Tidak Mengkhianati Hasil”.

Proyeksi ideal ini menitikberatkan pada interaksi kuat antara dukungan pembiayaan yang memadai dan akuntabilitas pengelolaan yang bersih.

​Karakteristik utama dari draf skenario terbaik ini bertumpu pada tiga pilar operasional:

  • Regulasi & SDM: Tersedianya draf kerangka hukum yang jelas, tegas, serta didukung oleh kapasitas aparatur rimbawan yang mumpuni.
  • Teknologi Pelacakan: Pemanfaatan sistem digital traceability untuk memantau rekam jejak pertumbuhan setiap bibit tanaman yang ditanam.
  • Dampak Sosial: Memastikan ekosistem persemaian mampu menyerap tenaga kerja lokal dan menggerakkan ekonomi hijau di pedesaan.

​Implementasi sistem pengawasan antisipatif ini diharapkan dapat menginspirasi para pengambil keputusan di tingkat pusat maupun daerah dalam meningkatkan kualitas efektivitas kebijakan ekologi.

​Sebagai bukti nyata keberhasilan program jangka panjang di lapangan, rangkaian supervisi draf tim kajian tersebut ditutup dengan aksi panen perdana buah durian berkualitas.

Komoditas hortikultura ini merupakan hasil riil dari tanaman program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang telah ditanam sejak tahun 2021 silam.

​”Keberhasilan hilirisasi bibit di persemaian hingga menghasilkan draf panen produktif membuktikan bahwa integrasi teknologi, kepatuhan hukum, dan pembiayaan terukur dapat mewujudkan tata kelola hutan yang lestari sekaligus menyejahterakan rakyat,” pungkas manajemen.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan