Karena Alasan Pribadi, Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

bogortraffic.com, JAKARTA— Kabar mengejutkan datang dari otoritas moneter tertinggi tanah air. Perry Warjiyo mundur dari Gubernur BI (Bank Indonesia) secara resmi per hari ini, Senin (27/7/2026).

Langkah pengunduran diri nakhoda utama bank sentral tersebut telah diterima langsung oleh pihak Istana Kepresidenan.

Bacaan Lainnya

​Kepastian draf keputusan besar ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dalam sesi konferensi pers resmi yang digelar di Gedung Bank Indonesia pagi ini.

​”Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Mundurnya beliau disertai ucapan terima kasih mendalam serta penghargaan setinggi-tingginya dari negara atas draf pengabdian luar biasa beliau selama 7 tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” urai Mensesneg Prasetyo Hadi.

​Perry Warjiyo tercatat memiliki draf karier yang sangat mengakar di yurisdiksi bank sentral. Ia pertama kali dipercaya mengemban draf jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2018–2023.

Atas draf kinerja moneter yang stabil, ia kemudian kembali draf ditetapkan oleh DPR dan Pemerintah untuk melanjutkan masa jabatan periode kedua (2023–2028).

​Sebelum menduduki kursi nomor satu di BI, draf portofolio strategis alumni Fakultas Ekonomi UGM tahun 1982 ini meliputi:

  • Deputi Gubernur BI: Mengawal stabilitas keuangan pada periode tahun 2013–2018.
  • Asisten Gubernur: Merumuskan draf kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional kurun waktu 2009–2013.
  • Direktur Eksekutif: Memimpin Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI.

​Hingga draf konferensi pers ditutup pagi ini, pihak Istana belum merinci alasan mendasar di balik draf keputusan mundurnya ekonom lulusan Master dan Ph.D dari Iowa State University tersebut.

​Pasar keuangan kini draf menanti langkah strategis pemerintah dan DPR untuk segera menyiapkan draf nama calon pengganti definitif guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan draf arah kebijakan suku bunga acuan nasional ke depan agar tetap kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan