PETISI AHLI Desak Transparansi Usai Kortas Tipikor Polri Geledah Rumah Jampidsus

Soroti temuan uang! PETISI AHLI desak transparansi hulu usai Kortas Tipikor Polri geledah rumah Jampidsus terkait korupsi batu bara.

bogortraffic.com, JAKARTA— Dinamika penegakan hukum dalam kasus kejahatan kerah putih di sektor energi kian memanas. Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (PETISI AHLI) memberikan atensi penuh terhadap langkah taktis Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam membedah kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara.

​Kasus ini menjadi sorotan makro publik setelah berembus kabar adanya aktivitas di mana Kortas Tipikor Polri geledah rumah Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) serta temuan sejumlah uang tunai di lokasi tersebut.

Bacaan Lainnya

​Merespons hal itu, pihak Jampidsus mengonfirmasi bahwa aset yang digeledah adalah kediaman pribadinya, namun menyatakan bahwa uang yang disita memiliki pemilik sah yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

​“Apabila benar uang tersebut bukan milik Jampidsus melainkan milik pihak ketiga yang dititipkan, maka demi asas transparansi hulu, identitas pemilik, legalitas hubungan hukum, dasar waktu, serta tujuan penitipan harus dibuka secara terang benderang kepada penyidik agar tidak memicu spekulasi liar di masyarakat,” tegas Presiden PETISI AHLI, Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, S.H., M.H., Jumat (10/7/2026).

​PETISI AHLI menilai, mekanisme pemindahan atau penitipan dana tunai dalam jumlah besar kepada seseorang—terlebih kepada pejabat tinggi penegak hukum—merupakan poin krusial yang wajib memiliki dokumen pembuktian administrasi yang sah secara hukum.

​Guna menjaga objektivitas penyidikan, PETISI AHLI mengeluarkan tiga poin rekomendasi hukum:

Akuntabilitas Alat Bukti: Mendesak dibukanya bukti pendukung aliran dana hulu ke hilir guna memastikan uang tersebut bebas dari unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Persamaan di Hadapan Hukum: Memastikan proses pemeriksaan berjalan setara (equality before the law) tanpa memandang status jabatan terperiksa.

Bebas Intervensi: Mengimbau institusi luar maupun kekuatan politik untuk tidak melakukan intervensi taktis terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan di Korps Bhayangkara.

​Pitra Romadoni mengingatkan bahwa kredibilitas penanganan kasus korupsi berskala makro seperti pengadaan batu bara ini akan diuji dari transparansi penyidiknya. PETISI AHLI mendukung penuh independensi Kortas Tipikor Polri untuk menyelesaikan pembuktian perkara ini secara lurus berdasarkan undang-undang.

​“Negara hukum yang bersih harus berdiri kokoh di atas asas akuntabilitas publik. Siapa pun yang diperiksa harus mendapatkan perlakuan yang sama secara objektif. Kita serahkan sepenuhnya proses pembuktian ini kepada penyidik berdasarkan alat bukti yang sah,” pungkas Pitra.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan