bogortraffic.com, BOGOR – Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Gakkum dan Ditjen KSDAE resmi memulai operasi besar penertiban kawasan hutan di Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading dan Langkat Timur Laut. Kegiatan bertajuk Kick Off Penertiban Kawasan Hutan ini menjadi bukti ketegasan pemerintah dalam mengembalikan fungsi lahan konservasi yang telah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit ilegal.
Operasi ini menargetkan pembersihan lahan seluas 102 hektar dari tanaman kelapa sawit ilegal, sebagai bagian dari target pemulihan ekosistem seluas 389 hektar periode 2025-2026. Program ini turut didukung oleh Mangrove For Coastal Resilience (M4CR) dan kerja sama internasional bersama Bank Pembangunan Jerman (KfW).
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menegaskan bahwa penertiban ini adalah komitmen nyata negara dalam menjaga integritas kawasan hutan.
“Kami tidak hanya melakukan tindakan tegas terhadap okupasi lahan ilegal, tetapi juga memastikan proses pemulihan ekosistem berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pemberian bantuan investasi. Sinergi antara penegakan hukum dan pelestarian lingkungan adalah kunci untuk menjaga benteng pesisir Sumatera Utara,” ujar Rudianto Saragih Napitu.
Kawasan SM Karang Gading memiliki nilai ekologis yang tak ternilai. Direktur Konservasi Kawasan, Sapto Aji Prabowo, menjelaskan bahwa pembersihan tanaman ilegal sangat esensial untuk menyelamatkan keanekaragaman hayati di pesisir Sumatera Utara.
“Kawasan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut memiliki nilai keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, sebagai habitat penting bagi Tuntong Laut dan berbagai jenis burung migran. Pemulihan ekosistem melalui penertiban tanaman ilegal ini adalah langkah esensial untuk mengembalikan fungsi asli kawasan sebagai sistem penyangga kehidupan, penyerap karbon, serta pelindung pesisir yang krusial bagi masa depan ekologi kita,” jelas Sapto Aji Prabowo.
Dalam pelaksanaan di lapangan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Garuda memastikan situasi tetap kondusif dengan melibatkan 14 Kelompok Tani Hutan (KTH) sebagai mitra strategis pengamanan berbasis masyarakat.
Komandan Satgas PKH Garuda, Mayjen Dody Triwinarto, menekankan pentingnya koordinasi taktis dalam menjaga hutan dari okupasi ilegal.
“Operasi ini dilaksanakan dengan mengedepankan koordinasi taktis yang solid di lapangan. Kehadiran 14 Kelompok Tani Hutan dalam kegiatan hari ini membuktikan bahwa masyarakat adalah mitra strategis dalam menjaga hutan. Kami memastikan situasi di lapangan tetap kondusif dan proses pemulihan ekosistem mangrove ini akan terus dikawal hingga fungsi ekologisnya kembali optimal,” tegas Mayjen Dody Triwinarto.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan BBKSDA Sumut, Kejaksaan Negeri, serta Polres Deli Serdang. Melalui penumbangan sawit secara simbolis dan penanaman kembali bibit mangrove, pemerintah berharap ekosistem pesisir kembali pulih untuk melindungi wilayah dari abrasi serta mendukung kesejahteraan nelayan sekitar.






