bogortraffic.com, JAKARTA— Pemerintah Indonesia secara resmi menandai tonggak sejarah baru dalam tata kelola perubahan iklim global.
Kementerian Kehutanan resmi meresmikan peluncuran Indonesia Forestry Carbon Hub (Sentra Karbon Kehutanan Indonesia) sekaligus menyerahkan Persetujuan Penerbitan Unit Karbon dengan Skema Non-SPE GRK kepada sejumlah proyek kehutanan strategis di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Langkah taktis ini merupakan eksekusi hulu dari arahan Presiden Prabowo Subianto guna menggeser paradigma bisnis sektor kehutanan nasional agar lebih ramah lingkungan sekaligus menyejahterakan masyarakat.
”Pada tahap awal, persetujuan diberikan kepada proyek percontohan terverifikasi seluas 225.000 hektare. Total potensi penurunan emisi dari proyek awal ini mencapai 30 juta ton CO2 ekuivalen, dengan estimasi nilai transaksi ekonomi menyentuh Rp5 triliun serta potensi PNBP bagi negara sekitar Rp500 miliar,” ungkap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam konferensi pers.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026, sejumlah korporasi dan komunitas hijau yang sukses mengantongi izin resmi ini di antaranya PT Global Alam Lestari, PT Rimba Makmur Utama, PT Mohairson Pawan Khatulistiwa, serta kelompok dagang karbon berbasis masyarakat di bentang alam Bujang Raba Jambi binaan KKI Warsi.
Untuk menjamin transparansi penuh tanpa celah manipulasi data, sistem pengelolaan karbon nasional kini dirancang jauh lebih modern:
Sistem Registrasi Baru: Pemerintah akan meluncurkan Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli mendatang.
Koneksi Multi-Platform: Melalui koneksi API, data dari Verra Registry, SRUK, dan Bursa Efek Indonesia (IDX) akan terhubung secara langsung (seamless) menggunakan teknologi blockchain demi ketertelusuran hulu ke hilir (end-to-end traceability).
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menambahkan bahwa di bawah arahan Presiden Prabowo, pemerintah tengah mengoordinasikan pembenahan hampir 35 aturan (PP, Perpres, Inpres) untuk memangkas ego sektoral dan mempermudah birokrasi bagi para investor hijau.
Sejalan dengan komitmen tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan kesiapan sektor jasa keuangan untuk menyokong bursa karbon domestik lewat revisi POJK Nomor 14 Tahun 2023 serta implementasi Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI).
OJK memastikan skema pembiayaan wajib adil bagi komunitas lokal sebagai garda utama penjaga hutan.
Di sisi lain, Utusan Khusus Presiden untuk bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyampaikan pesan krusial dari Kepala Negara mengenai target ambisius pemulihan lahan rusak di Indonesia.
”Lahan terdegradasi seluas 12,7 juta hektare di Indonesia harus segera diprogramkan untuk pemulihan total. Ini adalah subjek konkret bagi pasar karbon. Kami mengundang investor global untuk menanamkan modalnya di sini, dan sebagai imbalannya mereka akan mendapatkan kredit karbon bersertifikat dalam mekanisme kredibel yang kita saksikan hari ini,” pungkas Hashim.
Melalui sinergi perlindungan alam dan teknologi mutakhir ini, Indonesia optimis dapat mempercepat pencapaian target strategis operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.





