bogortraffic.com, BOGOR— Jajaran Polresta Bogor Kota bersama Polsek Bogor Selatan menggerebek sebuah kontrakan yang diduga menjadi markas Gengster Duku Lieur Street (Dulis) di wilayah Bogor Selatan, Senin (9/6/2025) dini hari.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat berhasil mengamankan delapan orang yang diduga anggota gengster, terdiri dari enam laki-laki dan dua perempuan. Mereka diamankan saat tengah mengonsumsi minuman keras di dalam kontrakan.
“Dari delapan orang anggota gengster yang diamankan, enam di antaranya laki-laki dan dua lainnya perempuan. Mereka tertangkap tengah mengonsumsi minuman keras (miras) di dalam kontrakan tersebut,” ujar Kasie Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, dalam keterangannya.
Tiga Senjata Tajam Ditemukan
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan tiga senjata tajam (sajam) yang diduga milik para anggota geng. Sajam tersebut terdiri dari dua bilah pedang dan satu bilah klewang yang disembunyikan di bawah kasur.
“Saat ini, kepemilikan ketiga sajam yang ditemukan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Ipda Eko.
Polisi menyebut penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya penertiban kelompok-kelompok remaja yang meresahkan masyarakat, terutama jelang malam hingga dini hari, di wilayah hukum Kota Bogor.
Seluruh proses pengamanan berlangsung aman dan tanpa perlawanan. Para terduga pelaku kini dibawa ke Mapolresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, serta mengajak orang tua untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya.
“Kami terus berkomitmen menjaga kondusivitas Kota Bogor dan menindak tegas segala bentuk aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Eko.





