bogortraffic.com, JAKARTA — Langkah taktis Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam membedah kasus kejahatan kerah putih mendapat respons positif dari akademisi. Pengamat komunikasi politik dan kebijakan publik, Prof. Nyarwi Ahmad, Ph.D., menyatakan dukungan penuh agar Kortas Tipikor Polri usut korupsi TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) secara tuntas hingga ke akar-akarnya.
Nyarwi menilai, ketegasan korps baru bentukan Polri ini dalam melacak aliran dana tersembunyi (follow the money) sangat krusial untuk mengembalikan sekaligus merawat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Upaya Kortas Tipikor Polri dalam mengusut tuntas kasus korupsi dan TPPU harus kita dukung penuh. Penegakan hukum yang tegas, profesional, dan transparan sangat penting untuk menjaga optimisme masyarakat,” ujar Prof. Nyarwi Ahmad di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Meski mengapresiasi penindakan masif di lapangan, Direktur Eksekutif Indonesian Presidential Studies (IPS) ini mengingatkan bahwa penjara bagi koruptor tidak akan cukup tanpa adanya perbaikan regulasi di tingkat hulu.
Menurutnya, penangkapan pelaku harus berjalan pararel dengan menutup celah birokrasi yang selama ini melanggengkan praktik rasuah.
-
Pemberantasan di Hilir: Mengejar aset hasil korupsi lewat pasal pencucian uang agar menimbulkan efek jera finansial.
-
Pencegahan di Hulu: Memperbaiki tata kelola administrasi negara dan memperkuat budaya transparansi di internal lembaga pemerintahan.
Nyarwi menambahkan, kinerja Kortas Tipikor Polri yang profesional dan tidak pandang bulu akan menjadi sinyal positif bagi dunia investasi sekaligus menjaga mentalitas generasi muda terhadap masa depan Indonesia.
Ia berharap Korps berlambang bhayangkara ini konsisten bergerak independen tanpa terintervensi oleh dinamika politik elektoral.
“Ketegasan Kortas Tipikor Polri saat ini harus dijadikan momentum emas untuk mereformasi sistem secara total. Tanpa adanya perbaikan sistem dan budaya, praktik korupsi akan terus berulang di kemudian hari meskipun para pelakunya saat ini sudah ditindak tegas,” pungkas alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.





