bogortraffic.com, BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, pada Selasa, 2 September 2025, untuk membantu mendalami dugaan korupsi kuota haji 2024.
Penyidik mendalami materi tersebut saat memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan Deputi Keuangan BPKH Irwanto pada Selasa (2/9/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Fadlul dimintai keterangan seputar fungsi utama BPKH sebagai pengelola keuangan haji yang disetorkan jamaah, baik untuk program reguler maupun khusus.
“Saksi nomor 1 dan 2, didalami terkait proses pencairan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk Jamaah Haji di Tahun 2024,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).
Pemeriksaan terhadap Fadlul Imansyah ini merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya.
Sebelumnya, Kepala BPKH Fadlul Imansyah menegaskan kehadirannya sebagai bentuk komitmen BPKH dalam mendukung upaya penegakan hukum oleh KPK, sekaligus menunjukkan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji.
“Sebagai warga negara yang baik dan sebagai perwakilan dari lembaga negara, tentu saja kami mendukung sepenuhnya segala bentuk perihal untuk menegakkan undang-undang dan peraturan setiap ketentuan yang berlaku di Indonesia,” tegas Fadlul.






