Awas Kena Tilang! Polisi Tindak Tegas Truk Sumbu Tiga yang Nekat Melintas Tol Selama Libur Nataru

Kemenhub dan Korlantas Polri berlakukan pembatasan truk sumbu tiga selama Nataru 2025/2026

bogortraffic.com, BEKASI – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korlantas Polri, Jasa Marga, dan Jasa Raharja melaksanakan analisa dan evaluasi pelaksanaan operasi angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Pertemuan ini bertujuan memastikan kelancaran dan keselamatan mobilitas masyarakat di penghujung tahun.

“Dalam operasi angkutan Nataru, kami berkoordinasi bersama Korlantas, Jasa Marga, dan Jasa Raharja. Kali ini kami melaksanakan analisa dan evaluasi serta doa bersama dengan harapan pelaksanaan angkutan Nataru berjalan selamat, aman, dan lancar,” ucap Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan di Command Center KM 29 Cikarang, Kab. Bekasi, Jumat malam (26/12).

Bacaan Lainnya

Aturan Ketat Truk Sumbu Tiga ke Atas

Dirjen Aan mengingatkan para pengusaha angkutan barang untuk tertib mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan non-tol (arteri).

“Berdasarkan SKB, truk sumbu tiga ke atas dilarang melintasi jalan tol menerus dari tanggal 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, tidak ada window time. Kemudian dilarang melintasi jalan non tol atau arteri pada tanggal 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 pada jam 05.00 sampai 22.00 waktu setempat. Oleh karenanya bagi para pengusaha, pemilik kendaraan, serta pengemudi kami ingatkan untuk mematuhi aturan ini demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa pihaknya tidak segan melakukan tindakan hukum bagi yang melanggar kesepakatan SKB.

“Hasil kesepakatan bersama sesuai SKB sudah jelas kendaraan sumbu tiga dilarang melintasi tol, termasuk jalan arteri pada waktu tertentu, kami mengingatkan agar angkutan barang tidak melintasi jalan tol. Dan bagi yang melanggar, kami akan melakukan tindakan tegas bila perlu kami tilang, karena kami mementingkan keselamatan dan kemanusiaan bagi masyarakat yang sedang melaksanakan Natal dan Tahun Baru dan perjalanan dalam rangka liburan,” tegas Agus.

Cek Kelaikan Bus via Mitra Darat

Selain angkutan barang, Dirjen Aan juga mengimbau masyarakat pengguna moda bus untuk memeriksa status kelaikan jalan kendaraan melalui aplikasi Mitra Darat.

“Kami harap masyarakat untuk terus berhati-hati dalam melakukan perjalanan dan senantiasa mematuhi arahan maupun petunjuk dari petugas di lapangan, sehingga dapat kembali dengan selamat. Bagi yang akan melakukan perjalanan untuk mengecek dulu status BLU-e bus yang akan digunakan apakah laik jalan atau tidak. Caranya sangat mudah melalui aplikasi Mitra Darat pada fitur Cek Laik, masukkan nomor kendaraan dan akan terlihat status KPS dan BLU-e,” terangnya.

Penurunan Angka Kecelakaan

Berdasarkan hasil evaluasi sementara, arus kendaraan yang meninggalkan Jakarta telah mencapai 49% dari proyeksi 2,9 juta kendaraan. Menariknya, angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas tercatat menurun sebesar 23,23% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Direktur Utama PT Jasa Marga, Rivan A. Purwanto, mencatat hingga Jumat (26/12) pukul 14.00 WIB, sebanyak 1,4 juta kendaraan telah keluar wilayah Jakarta.

“Jadi dari proyeksi 2,9 juta kendaraan yang melalui tol saat Nataru ini, data pergerakan kendaraan sampai dengan jam dua tadi siang adalah mencapai 1.457.000, artinya sudah 49%. Ini dibanding tahun 2024 berarti meningkat 3,5 persen dan kami perkirakan akan terus bergerak sampai dengan tanggal 30 Desember,” kata Rivan.

Kemenhub dan pemangku kepentingan terkait akan menjadikan data ini sebagai dasar strategi pengaturan arus balik mudik guna menjamin perjalanan masyarakat tetap selamat, aman, dan lancar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan