bogortraffic.com, BOGOR – Polres Bogor akan memberlakukan kebijakan Car Free Night (CFN) di Jalur Puncak guna mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas dan kepadatan pengunjung selama perayaan Malam Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah preventif untuk menjaga kelancaran lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta kenyamanan wisatawan yang merayakan pergantian tahun di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Waktu Pelaksanaan dan Pengalihan Arus
Car Free Night di Jalur Puncak akan diberlakukan mulai 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2026 pukul 06.00 WIB.
Selama periode tersebut, arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Cianjur atau Bandung akan dialihkan sepenuhnya melalui Jalur Sukabumi.
Polres Bogor mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan jalur alternatif, antara lain:
- Cibubur
- Cileungsi
- Jonggol
- Cariu
- Cikalong
- Cianjur
Penyekatan Kendaraan di Enam Titik
Dalam pelaksanaan CFN, Polres Bogor akan menerapkan sistem penyekatan kendaraan di enam titik utama dengan waktu berbeda berdasarkan jenis kendaraan.
- Penyekatan kendaraan roda empat: pukul 21.00–02.00 WIB
- Penyekatan kendaraan roda dua: pukul 22.00–00.30 WIB
Adapun enam titik penyekatan meliputi:
- SPBU Patung Ayam
- Simpang Pasir Angin
- Simpang Megamendung
- Simpang Lokawiratama
- Simpang Taman Safari
- Gunung Mas
Sebanyak 72 personel gabungan dari Satlantas Polres Bogor, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Samapta akan diterjunkan untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di titik-titik tersebut.
Antisipasi Bencana dan Rekayasa Lalu Lintas Tambahan
Sebagai langkah pengamanan terpadu, Pos Terpadu akan didirikan di sepanjang Jalur Puncak. Selain itu, alat berat disiagakan di sekitar Simpang Gadog dan Gunung Mas untuk mengantisipasi potensi bencana longsor, mengingat kondisi cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi.
Rekayasa lalu lintas tambahan juga diberlakukan di beberapa lokasi lain, di antaranya:
- Lingkar Pakansari, dengan lingkar dalam difungsikan sebagai area parkir dan lingkar luar sebagai jalur perlintasan.
- Jalan Jenderal Sudirman, yang akan menerapkan sistem contra flow serta penyediaan kantong parkir kendaraan.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bogor mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan matang, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti pengalihan arus yang telah ditetapkan.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana Malam Tahun Baru 2026 yang aman, tertib, dan lancar, khususnya di kawasan wisata Puncak yang menjadi salah satu tujuan favorit masyarakat.





