bogortraffic.com, BOGOR – Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol, menuai sorotan setelah dirinya menolak menjalani pemeriksaan jaksa pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Penolakan ini terjadi saat Yoon sedang menghadapi persidangan atas tuduhan pemberontakan terkait upaya gagal memberlakukan darurat militer pada Desember 2024.
Sejak Juli 2025, Yoon ditempatkan di sel isolasi di Pusat Penahanan Seoul setelah jaksa menambahkan sejumlah dakwaan baru. Dalam pemeriksaan terakhir, Yoon dikabarkan lebih memilih berbaring di lantai sel tahanan ketika diminta keluar untuk diperiksa.
Juru bicara jaksa khusus di Korea Selatan, Oh Jung-hee, mengatakan bahwa Yoon hanya mengenakan kaos dalam saat jaksa mendatanginya.
“Namun tersangka dengan keras menolak melakukannya, sambil berbaring di lantai tanpa mengenakan seragam tahanan,” ujar Oh Jung-hee dalam konferensi pers, seperti dilansir dari Reuters.
Di sisi lain, pengacara Yoon, Yu Jeong-hwa, menilai perlakuan terhadap kliennya sebagai bentuk penghinaan terhadap martabat.
Yu Jeong-hwa menyebut kondisi di ruangan sempit dengan suhu hampir 40 derajat Celcius sebagai pelanggaran hak asasi narapidana.
“(Perlakuan tersebut) tidak manusiawi dan merugikan Yoon secara psikologis,” ungkap Yu Jeong-hwa.
Yoon dicopot dari jabatannya pada April 2025 oleh Mahkamah Konstitusi Korea Selatan setelah muncul dugaan keterlibatannya dalam upaya pemberontakan.
Atas tuduhan tersebut, Yoon terancam hukuman mati jika terbukti bersalah. Kasus ini menjadi salah satu yang paling menyita perhatian publik di Korea Selatan.
Selain itu, Yoon juga sedang diselidiki oleh tim jaksa khusus yang dibentuk di bawah pemerintahan Presiden Korea Selatan, Lee Jae-myung.
Tim ini fokus mengungkap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan Yoon dan orang-orang terdekatnya.





