bogortraffic.com, BOGOR – Air Sungai Cipakancilan, yang melintasi wilayah Bogor Selatan, Kota Bogor, mendadak berubah warna menjadi merah dan viral di media sosial.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor bersama aparat kelurahan langsung turun tangan untuk memeriksa penyebab perubahan warna air sungai tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Deni Wismanto, mengatakan bahwa pihaknya tengah menelusuri sumber perubahan warna air yang mencurigakan itu. Tim Penegakan Hukum (Gakkum) DLH telah diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan di lokasi.
“Nanti Gakkum kita akan cek, kita cari sebabnya apa. Jadi untuk saat ini kita belum ada keterangan apa-apa dulu, nanti teman-teman Gakkum cek dulu, cari sebabnya apa,” ujar Deni.
Sementara itu, Lurah Bondongan, Yanti Maryanti, membenarkan adanya perubahan warna pada air Sungai Cipakancilan. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB, dan warna air kini sudah kembali normal.
“Saya sudah cek ke lokasi, ternyata benar dan infonya itu kejadian tadi pagi dan sekarang sudah nggak merah lagi Sungai Cipakancilan,” kata Yanti.
Meski begitu, Yanti menegaskan bahwa hingga kini penyebab pasti perubahan warna air sungai belum diketahui.
Ia juga menyebut tidak ada pabrik atau industri di wilayah Kelurahan Bondongan yang berpotensi membuang limbah ke sungai tersebut.
“Sepertinya itu, diduganya ya, cuma lewat sini. Kalau di Bondongan itu tidak ada pabrik, industri apa gitu. Jadi belum diketahui itu dari mana asalnya, karena sudah nggak merah lagi ini (air) sungainya,” jelas Yanti.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan air Sungai Cipakancilan berwarna merah menyebar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, air tampak mengalir dengan warna mencolok dan direkam dari atas jembatan yang melintasi sungai. Perekam video menduga perubahan warna tersebut disebabkan oleh limbah cair.
“Air Cipakancilan berubah jadi warna merah. Limbah dari mana ini limbah, ampun,” ucap seseorang dalam video viral seperti dilihat bogortraffic.com.
DLH Kota Bogor masih melakukan penelusuran dan pengambilan sampel untuk memastikan penyebab perubahan warna air sungai tersebut.
Hasil uji laboratorium akan menjadi dasar langkah penegakan hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran lingkungan.





