Isu Tabungan di Atas Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond, Danantara: Itu Hoax!

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria.

bogortraffic.com, JAKARTA— Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) membantah keras rumor liar yang menyebut warga negara Indonesia (WNI) dengan tabungan di atas Rp3 miliar diwajibkan membeli produk surat utang Patriot Bond dan Merah Putih Bond.

Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, menegaskan bahwa kabar tersebut sepenuhnya adalah berita bohong (hoax). Pemerintah tidak pernah berencana memberlakukan pemaksaan investasi kepada kalangan kaya di Indonesia.

Bacaan Lainnya

​”Tidak benar informasi tersebut. Isu itu hoax. Tidak ada rencana pemerintah mewajibkan masyarakat Indonesia yang memiliki tabungan di atas Rp 3 miliar untuk membeli Patriot Bond maupun Merah Putih Bond,” kata Dony Oskaria dalam keterangan resminya, Jumat (5/6/2026).

​Dony menjelaskan, instrumen Patriot Bond dan Merah Putih Bond murni dirancang sebagai produk investasi bagi masyarakat maupun investor yang berminat berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan nasional.

​Isu kewajiban membeli Patriot Bond Danantara bagi kelompok masyarakat tertentu dipastikan melanggar prinsip transparansi dan tata kelola yang dijunjung oleh lembaga. Keputusan berinvestasi tetap menjadi hak mutlak masing-masing individu.

​Kabar burung ini sendiri mencuat ke publik tak lama setelah DPR RI mengesahkan revisi UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Salah satu poin baru dalam UU tersebut memberikan wewenang kepada Danantara untuk menerbitkan surat utang khusus.

​Menkeu Purbaya Janjikan Insentif Menarik

​Senada dengan Danantara, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menepis isu kewajiban bagi WNI pemilik aset di atas Rp3 miliar berdasarkan SPT Tahunan untuk memborong obligasi tersebut.

​Alih-alih memaksa, Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menggodok skema insentif khusus agar produk milik Danantara ini memiliki daya tarik tinggi di mata para pemilik modal.

​”Nggak ada kewajiban, tetapi akan diberi insentif sehingga itu menarik bagi orang yang punya uang. Setahu saya nggak wajib sampai sekarang ya, waktu saya ikut rapat di Istana. Setahu saya presiden nggak pernah bilang itu wajib,” pungkas Purbaya di Gedung DPR RI.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan