Dirut Daud Joseph Mundur, BPI Danantara Bongkar Dugaan Rekayasa Keuangan PT Pos Indonesia

Pos Indonesia.

bogortraffic.com, JAKARTA— Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara membeberkan temuan mengejutkan terkait kondisi internal PT Pos Indonesia (Persero).

Lembaga superholding investasi ini mengungkap adanya rentetan persoalan tata kelola, krisis keuangan, hingga dugaan rekayasa keuangan PT Pos Indonesia yang terakumulasi dan menumpuk selama bertahun-tahun.

Bacaan Lainnya

​Sinyal merah ini dibuka ke publik tepat sehari setelah Direktur Utama PT Pos Indonesia, Daud Joseph, secara mendadak mengajukan pengunduran diri dari jabatannya pada Kamis (2/7/2026).

​”PT Pos Indonesia saat ini memang sedang kami benahi secara menyeluruh. Dari proses due diligence (uji tuntas) dan evaluasi yang berjalan, kami menemukan berbagai persoalan keuangan dan tata kelola yang telah menumpuk menahun. Kami juga menerima laporan serta menemukan indikasi berbagai penyimpangan, termasuk dugaan rekayasa keuangan,” tegas Managing Director Stakeholders Management & Communications BPI Danantara, Rohan Hafas, Jumat (3/7/2026).

​Rohan menjelaskan bahwa Danantara sebenarnya telah menerima surat pengunduran diri Daud Joseph sejak Senin (29/6/2026).

Padahal, Daud awalnya ditugaskan secara khusus di posisinya untuk menakhodai misi reformasi keuangan, operasional, dan organisasi korporasi.

​Berdasarkan hasil asesmen internal, Daud Joseph memilih mundur karena menilai kompleksitas benang kusut di tubuh PT Pos membutuhkan figur dengan keahlian yang jauh lebih spesifik.

  • Alasan Resmi: Faktor pribadi (tidak dirinci detail).
  • Catatan Asesmen: Daud menyampaikan bahwa PT Pos memerlukan perombakan (revamp) berskala makro dan fundamental untuk memimpin fase transformasi berikutnya.

​Merespons temuan indikasi manipulasi laporan atau penyimpangan finansial tersebut, Danantara memastikan tidak akan memberi ruang toleransi bagi praktik yang merusak iklim Good Corporate Governance (GCG) di tubuh BUMN.

​Langkah taktis yang segera ditempuh oleh Danantara meliputi:

  1. Audit Investigasi: Menindaklanjuti seluruh indikasi penyimpangan melalui audit forensik internal.
  2. Jalur Hukum: Melimpahkan bukti temuan secara transparan ke penegak hukum jika terbukti ada unsur pidana.
  3. Restrukturisasi Total: Membenahi lini bisnis Pos Indonesia secara bertahap agar kembali menjadi perusahaan yang sehat, akuntabel, dan berintegritas tinggi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan