bogortraffic.com, JAKARTA— Langkah radikal penataan portofolio korporasi pelat merah terus dikebut demi membersihkan ekosistem bisnis negara dari beban keuangan kronis.
Di bawah supervisi makro, langkah strategis di mana Danantara pangkas BUMN zombie difokuskan penuh untuk melikuidasi atau menggabungkan entitas yang tidak lagi produktif serta memiliki beban utang yang besar.
Dari total 1.077 entitas hulu-ke-hilir, pemerintah memasang target makro untuk menyusutkan jumlah BUMN hingga menyisakan sekitar 200–300 perusahaan saja pada akhir tahun 2026.
Realisasi riil hingga Juni 2026 mencatat sebanyak 218 entitas telah berhasil dirampingkan (streamlining) dengan proyeksi efisiensi draf anggaran menyentuh Rp50 triliun.
”Langkah berani Danantara ini patut diapresiasi karena di lapangan memang cukup banyak BUMN berkategori ‘zombie’. Namun, restrukturisasi ini perlu diarahkan dengan tepat tanpa mengurangi tingkat kompetisi pasar yang masih dibutuhkan di sejumlah sektor strategis,” ungkap Ekonom Universitas Indonesia, Dipo Satria Ramli, Kamis (16/7/2026).
Dipo mengingatkan agar draf pelaksanaan integrasi atau merger antarperusahaan negara ini tidak terjebak pada orientasi peningkatan valuasi semu di atas kertas.
Pihaknya mewanti-wanti potensi lahirnya draf penggabungan yang hanya mempercantik laporan keuangan tanpa diikuti peningkatan produktivitas riil.
Terdapat dua poin krusial yang wajib dijaga dalam draf restrukturisasi ini:
Fungsi Organisasi: Efisiensi wajib didorong melalui penyederhanaan peran yang tumpang tindih, terutama pada fungsi operasional bagian belakang (back office).
Objektif Sosial: BUMN memiliki karakter berbeda dengan swasta karena mengemban amanat pelayanan publik, seperti halnya PLN yang wajib menjamin akses setrum warga di samping mengejar laba.
Di sisi lain, skema penyelamatan dan penataan ini tidak hanya bergerak pada koridor pemangkasan kuantitas badan usaha, melainkan juga restrukturisasi total pada tata kelola draf penyelamatan perusahaan yang bernilai strategis bagi hajat hidup orang banyak.
Transformasi ini dirancang agar setiap entitas yang tersisa mampu fokus pada bisnis inti (core business) mereka serta menciptakan nilai ekonomi jangka panjang.
”Dalam menjalankan draf transformasi pengelolaan investasi BUMN ini, kami memikul tanggung jawab yang sangat besar kepada seluruh rakyat Indonesia. Seluruh proses penataan tata kelola korporasi negara ini harus dikelola secara kredibel agar dapat menjadi warisan ekonomi yang sehat bagi generasi berikutnya,” pungkas Chief Executive Officer Danantara Investment Management, Dony Oskaria.





