Bogortraffic.com, KOTA BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengimbau tempat hiburan malam, seperti karaoke dan panti pijat untuk tidak beroperasi selama Ramadan. Pemerintah Kota Bogor akan memfokuskan upaya pada pengawasan dan menjaga stabilitas harga bahan pokok selama bulan suci Ramadan.
Menurut Bima Arya, kebijakan ini sudah menjadi kebiasaan dan tidak berubah setiap tahun. “Selama saya menjabat sebagai wali kota, tempat hiburan malam tidak pernah boleh beroperasi selama bulan Ramadan,” ujarnya Minggu (10/3/2024).
Selain itu, Pemerintah Kota Bogor akan intensif dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok selama Ramadan. Pengawasan akan dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi lonjakan harga dan kekurangan stok.
“Seperti biasa, tapi tahun ini agak beda ya tahun ini lebih kita fokuskan kestabilan harga (bahan pokok). Yang sekarang harus kita kerja keras adalah mengawai stabilitas harga sembako pasar-pasar, itu wajib,” kata Bima.
“Kita akan kerja keras melakukan monitoring tadi, supaya kita bisa berkoordinasi manakala ada kekurangan stok atau harga yang melambung,” imbuhnya.
Bima Arya juga telah mengeluarkan surat edaran tentang kesiagaan dalam mengantisipasi gangguan ketentraman dan ketertiban umum selama Ramadan. Dalam surat edaran tersebut, beberapa larangan dan imbauan kepada pengusaha dan masyarakat selama bulan Ramadan disebutkan, antara lain:
- Kepada para pemilik usaha tempat hiburan malam, pengusaha karaoke, arena bernyanyi atau sejenisnya, panti pijat dan sejenisnya untuk tidak beroperasi selama bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024 demi menghormati umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa/shaum
- Dilarang mengadakan kegiatan sahur di jalanan (On the Road)
- Dilarang memproduksi/menjual/menyalakan petasan selama bulan Bulan Suci Ramadhan dan pada malam Takbiran Idul Fitri 1445 H/2024
- Para pemilik/pengelola rumah makan, warung makan dan sejenisnya, untuk selama bulan suci Ramadhan, dapat menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.