Sikat Konten Ilegal, DANA Raih Penghargaan Komdigi atas Komitmen Berantas Judi Online

Safriansyah Yanwar Rosyadi, Direktur Pengendalian Ruang Digital Komdigi (kanan) menyerahkan penghargaan kepada Felix Sharief, VP of Public Policy and Government Relations DANA Indonesia (kiri) sebagai korporasi paling aktif dalam melaporkan konten ilegal.

bogortraffic.com, JAKARTADANA Indonesia membuktikan konsistensinya dalam menjaga keamanan ekosistem keuangan siber.

Dompet digital ini sukses meraih penghargaan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI sebagai korporasi paling aktif dalam melaporkan konten ilegal melalui sistem Aduan Instansi.

Bacaan Lainnya

​Apresiasi dari Direktorat Pengendalian Ruang Digital Komdigi ini menjadi bukti nyata dari komitmen DANA berantas judi online serta segala bentuk aktivitas ilegal di internet yang merugikan masyarakat.

​Sejak terintegrasi dengan platform aduan Komdigi pada 2024, DANA gencar memburu dan melaporkan situs web, aplikasi palsu, hingga akun media sosial nakal yang mencatut nama DANA untuk memfasilitasi praktik judi online.

​”Penghargaan ini menjadi bukti bahwa DANA terus berkomitmen melakukan edukasi literasi digital, merespons aktivitas mencurigakan, serta mendukung terciptanya ekosistem digital yang sehat,” ujar CEO & Co-Founder DANA Indonesia, Vince Iswara, dalam rilis resminya, Rabu (3/6/2026).

​Untuk memutus rantai kejahatan siber, DANA tidak hanya mengandalkan laporan manual, tetapi juga menyuntikkan teknologi proteksi terkini ke dalam aplikasinya:

  • ​Risk-Based Monitoring: Sistem pemantauan transaksi berbasis risiko untuk mendeteksi penyelewengan layanan secara real-time.
  • ​Smart Friction: Sistem pengecekan berlapis yang otomatis memberi peringatan keras kepada pengguna jika mendeteksi indikasi transfer ke nomor rekening penipu.
  • ​DANA Protection & Scam Checker: Fitur mutakhir yang terhubung langsung dengan basis data nomor aduan Komdigi untuk menyaring tautan atau nomor telepon mencurigakan sebelum transaksi diproses.

​Jika ditemukan transaksi yang melanggar parameter risiko, DANA langsung mengambil tindakan tegas berupa pembatasan layanan, penundaan transaksi, hingga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

​Direktur Pengendalian Ruang Digital Komdigi, Safriansyah Yanwar Rosyadi, menegaskan bahwa perang melawan judi online dan penipuan digital tidak bisa dimenangkan secara sendirian oleh pemerintah.

​Hingga saat ini, platform canggih Aduan Instansi milik Komdigi tercatat telah menindaklanjuti lebih dari 9,2 juta konten ilegal di internet yang didominasi oleh perputaran uang judi.

​”Tantangan tersebut tidak dapat ditangani oleh satu instansi saja. Diperlukan kerja bersama, koordinasi yang cepat, serta sistem pelaporan yang efektif, terintegrasi, dan akuntabel,” pungkas Safriansyah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan