​Ekstensifikasi Sukses Besar, Perluasan Basis Pajak DJP Tambah 143 Ribu Wajib Pajak Baru

DJP tambah 143 ribu wajib pajak baru

bogortraffic.com, JAKARTA— Strategi perluasan basis pajak yang digulirkan pemerintah pusat terbukti membuahkan hasil signifikan.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan capaian makro di mana kebijakan DJP tambah 143 ribu wajib pajak baru sepanjang tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Langkah ekstensifikasi hulu-hilir tersebut sukses menyuntikkan dana segar ke kas negara senilai triliunan rupiah.

​Lonjakan penambahan secara kuantitatif ini melonjak hampir dua kali lipat dibandingkan rekam jejak historis dua tahun sebelumnya.

​”Ini bukan pencapaian yang biasa. Jika kita komparasikan dengan tahun-tahun lalu, dibutuhkan waktu akumulasi dua tahun penuh pada 2023 dan 2024 untuk bisa menyentuh angka 143 ribu. Hebatnya, capaian kuantitatif dari 143.449 wajib pajak baru pada 2025 ini langsung menghasilkan setoran bruto ke negara sekitar Rp1,2 triliun,” ungkap Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dalam Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan 2026 di Jakarta, Senin (13/7/2026).

​Berdasarkan basis data rekaman taktis DJP, kontribusi neto dari sektor ekstensifikasi ini sempat mengalami volatilitas fluktuatif.

Setelah menurun dari angka Rp206,89 miliar pada 2023 menjadi Rp137,06 miliar pada 2024, realisasi penerimaan melonjak tajam menjadi Rp1,215 triliun pada akhir 2025.

​Bimo memaparkan bahwa pasokan basis pajak baru ini diperoleh dari dua lini strategi utama:

Reaktivasi Akun: Mengaktifkan kembali status wajib pajak yang sudah sekian lama mati suri atau tidak aktif (dormant).

Sektor Shadow Economy: Melakukan penetrasi dan menjangkau para pelaku ekonomi informal yang selama ini belum terjamah oleh sistem administrasi perpajakan nasional.

​Dalam mengeksekusi perluasan basis perpajakan ini, DJP tidak lagi sekadar menggunakan cara represif, melainkan mengedepankan pendekatan dorongan perilaku (nudging) persuasif secara digital.

Langkah ini dilakukan melalui pengiriman surat resmi dan draf pemberitahuan elektronik terpadu.

​”Alhamdulillah, metode nudging menggunakan skema email blast berhasil menjangkau 241.387 wajib pajak. Pendekatan serupa juga kami terapkan secara intensif kepada 1,85 juta wajib pajak yang tercatat memiliki saldo tunggakan berjalan,” jelas Bimo.

​Ke depan, DJP berkomitmen untuk terus mengawal ketat potensi penerimaan negara dari program prioritas baru pemerintah, termasuk ekosistem Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak terjadi kebocoran fiskal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan