Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Pencabulan Guru Ngaji di Parung

[Ilustrasi] Kasus asusila Bogor! Polisi usut dugaan pencabulan guru ngaji di Parung terhadap muridnya. Korban di bawah umur jalani visum dan psikolog.

bogortraffic.com, BOGOR— Aparat kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas laporan kekerasan seksual hulu-hilir terhadap anak di bawah umur.

Polres Bogor kini tengah melakukan penyelidikan intensif terkait laporan warga atas kasus dugaan pencabulan guru ngaji di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

​Tim penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor telah melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi pelapor guna menyusun draf berita acara pemeriksaan.

​”Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif. Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap korban untuk mendalami kronologinya. Sejauh ini, baru saksi pelapor yang telah resmi dimintai keterangan,” jelas Kasatres PPA/OPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, Senin (13/7/2026).

​AKP Silfi menegaskan bahwa penanganan perkara asusila anak di bawah umur ini akan dijalankan dengan sangat hati-hati sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

Kepolisian memprioritaskan pemulihan trauma korban sebelum melangkah ke proses hukum terlapor.

​Rangkaian tahapan penyelidikan yang tengah disiapkan meliputi:

Pemeriksaan Saksi: Memanggil dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi kunci di sekitar TKP.

Medis & Psikologis: Merujuk korban untuk menjalani visum et repertum serta pemeriksaan psikolog guna mengamankan draf bukti fisik dan psikis.

Pemanggilan Terlapor: Melayangkan surat undangan klarifikasi resmi kepada oknum guru ngaji selaku pihak terlapor setelah alat bukti awal dinilai cukup.

​Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah pihak keluarga mendapati adanya tindakan pelecehan seksual terhadap buah hati mereka.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban langsung mendatangi markas kepolisian setempat.

​Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, membenarkan bahwa laporan resmi dari pihak keluarga korban telah terbit sejak Sabtu (11/7/2026) pekan lalu.

​”Laporan polisi sudah diterima secara resmi dan langsung diproses oleh petugas SPKT. Mengingat korban masih di bawah umur, penanganan perkara beserta pemeriksaan korban dan orang tuanya langsung dilimpahkan dan ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bogor sesuai koridor hukum yang berlaku,” pungkas Maman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan