bogortraffic.com, BOGOR— Struktur kebijakan pangan nasional didesak untuk lebih berpihak pada kesejahteraan para produsen di tingkat tapak.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) senilai Rp6.500 per kilogram (kg) saat ini mendesak untuk ditinjau ulang.
Langkah di mana Misbakhun minta HPP gabah petani dievaluasi secara berkala ditujukan agar para petani lokal tetap mendulang profit yang adil.
DPR mendorong adanya klausul penyesuaian tarif HPP secara dinamis apabila terjadi lonjakan biaya produksi dan inflasi di sektor pertanian hulu.
”Ketika komponen biaya produksi membumbung tinggi dan harga gabah di pasar bergerak dinamis, HPP GKP di tingkat petani harus dibuka ruang selebar-lebarnya untuk dievaluasi dan dinaikkan. Intervensi regulasi pemerintah harus konkret menjaga instrumen Nilai Tukar Petani (NTP) dan menjamin mereka memperoleh nilai ekonomi yang layak,” tegas Mukhamad Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/7/2026).
Misbakhun meminta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk tidak sekadar berfokus pada kuantitas pemenuhan stok logistik nasional atau stabilitas harga eceran di level konsumen makro.
Ketahanan pangan berkelanjutan mustahil tercapai jika para petani selaku aktor utama justru dibiarkan merugi.
Pilar Kesejahteraan: Petani dilarang hanya dijadikan objek pemenuhan target produksi gabah nasional.
Dampak Hilir: Jika pendapatan petani tergerus dan tidak sejahtera, fondasi kedaulatan serta ketahanan pangan nasional otomatis akan rapuh.
Lebih lanjut, Komisi XI DPR RI menuntut Bappenas memperketat fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi berbagai Instruksi Presiden (Inpres) yang berkaitan dengan pembangunan pangan serta penguatan ekonomi di daerah.
Ia mengingatkan agar draf laporan evaluasi Inpres tidak terjebak pada narasi keberhasilan di atas kertas, melainkan wajib menyajikan indikator teknis yang transparan dan akuntabel.
”Evaluasi kebijakan itu harus konkret di lapangan. Harus terpeta jelas siapa pelaksana teknisnya, di mana koordinat sebaran programnya, berapa target berbanding realisasinya, apa dampak riilnya bagi masyarakat, serta apa rekomendasi perbaikannya. Formulasi berbasis data ini penting agar perencanaan Bappenas benar-benar menjawab esensi kebutuhan rakyat,” pungkas Misbakhun.





