bogortraffic.com, BOGOR – Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menyampaikan keprihatinan serius atas penundaan penerapan kebijakan pelabelan gizi khusus (nutri-level) pada produk makanan dan minuman tinggi gula, garam, dan lemak (GGL).
Kebijakan yang dirancang untuk menekan lonjakan obesitas dan diabetes ini ditunda hingga tahun 2027, meskipun prevalensi penyakit tidak menular di Indonesia telah mencapai tingkat darurat nasional.
FKBI menilai bahwa penundaan ini mengabaikan hak konsumen atas informasi yang transparan dan perlindungan kesehatan yang adil. Dalam satu dekade terakhir, prevalensi obesitas meningkat dua kali lipat, dan jumlah penderita diabetes mencapai 19,5 juta jiwa.
“Menunda pelabelan nutri-level sama saja dengan menunda perlindungan terhadap jutaan konsumen yang setiap hari terpapar produk tinggi GGL tanpa informasi yang memadai. Ini bukan sekadar soal regulasi, ini soal nyawa dan kualitas hidup,” tegas Tulus Abadi, Ketua FKBI.
FKBI juga menyoroti laporan Reuters yang mengungkap dugaan adanya tekanan diplomatik dari pemerintah Amerika Serikat, serta protes dari produsen makanan Amerika yang khawatir ekspor mereka akan berkurang.
FKBI menegaskan bahwa kedaulatan kebijakan pangan Indonesia tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan dagang asing.
“Kami menolak keras segala bentuk intervensi yang melemahkan perlindungan konsumen Indonesia. Regulasi gizi harus berpihak pada rakyat, bukan pada neraca perdagangan negara lain,” tambah Tulus.
Menurut FKBI, sistem pelabelan produk yang jelas dan berbasis warna adalah instrumen strategis untuk meningkatkan literasi gizi dan mendorong industri untuk melakukan reformulasi produknya.
Label visual yang mudah dipahami dapat membantu konsumen dari berbagai latar belakang pendidikan untuk membuat pilihan produk yang lebih sehat.
Sebagai respons atas penundaan ini, FKBI akan mengambil beberapa langkah, di antaranya:
- Mendorong percepatan regulasi dan membangun kesadaran konsumen tentang pentingnya pelabelan gizi yang transparan.
- Mengajukan audiensi resmi dengan BPOM dan Kementerian Kesehatan untuk menyampaikan rekomendasi teknis, narasi konsumen, dan studi dampak kesehatan.
- Mengembangkan simulasi dampak regulasi terhadap prevalensi penyakit dan beban ekonomi nasional, termasuk potensi penghematan biaya kesehatan.
- Menggalang dukungan dari berbagai organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan media untuk membentuk koalisi advokasi yang kuat.
FKBI juga menyerukan pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan ini sambil mempercepat harmonisasi regulasi lintas sektor terhadap label makanan, terutama pada minuman manis dalam kemasan.






