Mudah dan Dekat: Pemkab Bogor Buka Uji Coba Cetak e-KTP di 10 Kecamatan

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor Renaldi Yushab dalam uji coba pencetakan E-KTP di Kantor Kecamatan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, terus meningkatkan akses layanan administrasi kependudukan dengan membuka uji coba pencetakan KTP elektronik (e-KTP) di 10 kecamatan.

Langkah ini menjadi bagian dari program percontohan sebelum diterapkan penuh di seluruh 40 kecamatan pada 2026.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab mengatakan bahwa pemilihan kecamatan tersebut mempertimbangkan keterjangkauan wilayah serta jumlah penduduk yang tinggi.

Sepuluh kecamatan yang menjadi lokasi percontohan meliputi Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Parung Panjang, Jonggol, Cisarua, Sukamakmur, Gunung Putri, Citeureup, dan Ciomas.

“Program ini sesuai dengan arahan Bupati Bogor agar masyarakat tidak kesulitan dan jarak untuk memperoleh pelayanan administrasi kependudukan semakin dekat,” ujar Renaldi.

Layanan Bisa Selesai Sehari

Renaldi menjelaskan bahwa pelayanan yang dibuka di kecamatan-kecamatan tersebut mencakup seluruh layanan administrasi kependudukan, termasuk pencetakan e-KTP.

Warga cukup membawa persyaratan yang dibutuhkan, dan apabila alat serta blangko tersedia, pencetakan dapat selesai pada hari yang sama.

Disdukcapil turut menyiapkan seluruh kebutuhan peralatan mulai dari mesin cetak, blangko e-KTP, hingga tinta.

Stabilitas jaringan internet juga menjadi perhatian khusus, terutama bagi kecamatan di wilayah terpencil yang masih membutuhkan penguatan jaringan agar layanan berjalan optimal.

Menuju Layanan Kependudukan Merata 2026

Program percontohan ini menjadi langkah strategis Pemkab Bogor untuk memastikan pemerataan layanan administrasi hingga ke wilayah pelosok.

Jika tahap uji coba berjalan lancar, layanan pencetakan e-KTP akan diperluas ke seluruh kecamatan pada 2026.

Dengan implementasi ini, masyarakat diharapkan tidak lagi harus menempuh jarak jauh ke kantor Disdukcapil di Cibinong, sehingga proses pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan