KPU Kota Bogor Tambah 15 TPS untuk Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat. (Foto: Dok. Ist)

bogortraffic.com, KOTA BOGOR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat, memutuskan untuk menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024, dari semula 1.515 TPS menjadi 1.530 TPS. Keputusan ini diambil untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat setempat.

Komisioner KPU Kota Bogor Divisi Program Data, Ferry Buchori Muslim, mengatakan bahwa penambahan TPS ini dilakukan setelah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melakukan pencocokan dan penelitian di lapangan.

Bacaan Lainnya

“Pada awalnya, KPU memetakan jumlah TPS di Kota Bogor sebanyak 1.515 TPS,” ujarnya di Kota Bogor, Minggu (11/8/2024).

Ferry menjelaskan bahwa penambahan TPS ini dilakukan setelah adanya masukan dari masyarakat di beberapa wilayah yang merasa keberatan dengan jarak lokasi TPS yang cukup jauh dari tempat tinggal mereka.

“Sehingga kita berikan kelonggaran dengan alasan yang kuat dan faktanya seperti itu. Jadi ada penambahan TPS berjumlah 15 TPS, meliputi 13 TPS reguler dan dua TPS di Lapas Paledang,” jelas Ferry.

Penambahan TPS ini tersebar di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Bogor Barat, Bogor Tengah, dan Bogor Timur. Dengan penambahan ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 akan meningkat, serta memberikan kemudahan akses bagi pemilih untuk menyalurkan hak suara mereka.

KPU Kota Bogor terus berupaya untuk memastikan proses pemilu berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dengan tetap menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan