DPRD Kota Bogor Soroti Validasi Data Kemiskinan di Dinsos

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor Rozi Putra.

bogortraffic.com, KOTA BOGOR— Sengkarut akurasi basis data jaminan sosial di Kota Hujan memantik reaksi keras dari parlemen. DPRD Kota Bogor mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan pembaruan dan validasi data kemiskinan secara menyeluruh guna memastikan seluruh klaster program bantuan tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak.

​Langkah pengawasan hulu ini dipicu oleh masih maraknya aduan warga terkait ketidaksesuaian klasifikasi desil kemiskinan di lapangan yang berdampak sistemik pada layanan dasar publik.

Bacaan Lainnya

​”Kami di legislatif masih terus menerima keluhan mengenai ketidaksesuaian data desil kemiskinan ini. Dampaknya sangat fatal, tidak hanya menyasar penyaluran bantuan sosial (bansos), tetapi juga memblokir akses layanan kesehatan gratis hingga menyebabkan anak-anak dari keluarga kurang mampu gagal memperoleh beasiswa pendidikan,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor soroti data kemiskinan.

​Rozi meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor tidak hanya berpangku tangan di balik meja, melainkan wajib melakukan verifikasi faktual di lapangan (ground checking) secara berkala terhadap Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN).

​Sinergi verifikasi hulu ke hilir ini krusial agar potret kemiskinan riil di perkampungan selaras dengan angka administratif negara.

Komisi IV meminta sistem pemutakhiran data dibuka secara transparan guna meminimalkan potensi konflik horizontal antarwarga akibat salah sasaran bantuan.

​Selain urusan sengkarut data desil, DPRD Kota Bogor memberikan catatan merah terhadap adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada pos anggaran Dinas Sosial Kota Bogor berdasarkan hasil Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

​Keberadaan dana mengendap di instansi perlindungan sosial dinilai sebagai bentuk ketidakmatangan perencanaan eksekusi hulu.

Parlemen menuntut penjelasan komprehensif dari jajaran manajemen Dinsos mengenai kendala serapan dana tersebut.

​”Satu rupiah saja ada SILPA di Dinas Sosial, itu makna filosofisnya adalah ada warga miskin, anak yatim, atau saudara kita penyandang disabilitas yang tertunda hak dasarnya untuk disampaikan tahun lalu. Kami minta Dinsos mengevaluasi total sistem kerja ini agar alokasi anggaran perlindungan sosial tahun berjalan benar-benar terserap optimal menjangkau masyarakat rentan,” pungkas Rozi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan