Massa AMPB Bubarkan Diri Usai DPR Janji Selesaikan RUU Perampasan Aset

Massa AMPB Bubarkan Diri Usai DPR Janji Selesaikan RUU Perampasan Aset

bogortraffic.com, JAKARTA — Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri dari depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis siang, setelah menerima komitmen pimpinan DPR RI terkait penyelesaian RUU Perampasan Aset.

Pantauan bogortraffic.com, massa mulai meninggalkan lokasi setelah Koordinator AMPB Supriyono alias Botok menyampaikan hasil audiensi dengan perwakilan DPR RI kepada peserta aksi.

Bacaan Lainnya

Sekitar pukul 12.00 WIB, Botok membacakan surat komitmen pimpinan DPR RI di hadapan massa. Dalam surat tersebut, pimpinan DPR RI menyatakan komitmen menyelesaikan pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

Setelah mendengarkan komitmen tersebut, massa AMPB berangsur meninggalkan kawasan Gedung DPR/MPR RI. Sejumlah peserta berjalan menuju bus yang telah disiapkan untuk kembali ke Pati, Jawa Tengah.

Proses pembubaran berlangsung tertib dan tidak diwarnai kericuhan. Bus yang membawa massa kemudian bergerak meninggalkan kawasan Gedung DPR/MPR RI menuju arah Palmerah.

Tuntut RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

Sebelumnya, massa AMPB menggelar aksi untuk mendesak DPR RI segera menyelesaikan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan korupsi.

Dalam aksi tersebut, sebagian perwakilan massa mengikuti audiensi dengan pihak DPR RI. Setelah memperoleh komitmen mengenai target penyelesaian RUU Perampasan Aset, AMPB memutuskan mengakhiri aksi dan kembali ke daerah asal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan