bogortraffic.com, BOGOR – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan menekan aksi premanisme di jalanan, Polsek Ciomas, Polres Bogor, menggelar operasi penertiban premanisme pada Kamis pagi (8/5/2025) di wilayah hukumnya.
Operasi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh IPDA Hadi Purnomo selaku Panit Reskrim, bersama dua anggota Unit Reskrim lainnya, BRIPKA Syarief Maher dan BRIPKA M. Berry Agustri.
Dalam kegiatan tersebut, aparat mengamankan seorang pria berinisial S (28), warga Kampung BBHS, Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, yang diduga kerap berperan sebagai “pak ogah” di salah satu persimpangan jalan.
Dari tangan pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp6.500, yang diduga merupakan hasil pungutan liar dari pengguna jalan.
Kapolsek Ciomas, KOMPOL Iwan Wahyudi, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak praktik premanisme yang meresahkan warga.
“Seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Ciomas. Kegiatan berjalan aman dan lancar. Situasi secara umum dalam keadaan kondusif,” ujar KOMPOL Iwan.
Ia menambahkan, operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa ruang publik, termasuk jalanan, bebas dari praktik pungli yang merugikan masyarakat. Penindakan terhadap ‘pak ogah’ adalah bagian dari upaya menjaga ketertiban umum,” tegasnya.
Polsek Ciomas juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk aksi premanisme maupun pungutan liar yang terjadi di wilayahnya melalui layanan pengaduan kepolisian terdekat.





