ETLE Kabupaten Bogor Bertambah 3 Titik, Ini Lokasi Kamera Tilang Elektronik Terbaru

Satlantas Polres Bogor menambah tiga kamera ETLE statis di Cibinong Raya untuk memperketat pengawasan pelanggaran lalu lintas.

bogortraffic.com, BOGOR — Pengawasan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Bogor semakin diperketat. Satlantas Polres Bogor menambah tiga titik kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis di kawasan Cibinong Raya.

Kamera ETLE tersebut mulai digunakan untuk merekam berbagai pelanggaran pengendara di sejumlah ruas jalan strategis. Penambahan kamera berasal dari anggaran Korlantas Polri tahun 2026.

Bacaan Lainnya

KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan, tiga kamera ETLE baru ditempatkan di kawasan Cibinong Raya yang dinilai strategis untuk memantau kendaraan.

Berikut tiga lokasi ETLE Kabupaten Bogor terbaru:

  1. Di samping Resto Papatong menuju arah Pakansari.
  2. Jalan Raya Jakarta-Bogor, tepat di seberang Auto 2000.
  3. Jalan Karadenan, sebelum persimpangan lampu merah Karadenan.

“Penempatan tiga kamera ini mengikuti arahan Korlantas karena anggarannya berasal dari sana. Untuk wilayah Kabupaten Bogor, kami memilih beberapa lokasi yang berada di kawasan Cibinong Raya,” kata Ardian, Senin (24/8/2026).

Menurutnya, kamera ETLE tidak hanya berfungsi mendeteksi dan merekam pelanggaran lalu lintas. Rekaman kamera juga dapat dimanfaatkan untuk membantu pengawasan ketika terjadi kecelakaan maupun peristiwa lain yang membutuhkan informasi kendaraan.

“ETLE tidak hanya berfungsi menangkap pelanggaran. Rekamannya juga dapat digunakan untuk membantu pengawasan apabila ada kejadian tertentu, termasuk tindak pidana yang membutuhkan data kendaraan,” jelasnya.

Saat ini, ketiga kamera ETLE tersebut sudah mulai melakukan perekaman. Satlantas Polres Bogor pun mengimbau masyarakat untuk semakin disiplin mematuhi aturan lalu lintas.

Ardian mengingatkan, kecelakaan lalu lintas kerap diawali pelanggaran. Karena itu, kepatuhan pengendara menjadi salah satu langkah penting untuk menekan angka kecelakaan serta risiko korban luka berat hingga meninggal dunia.

“Kami mengimbau seluruh pengendara untuk mengurangi pelanggaran saat berada di jalan raya. Sebab, kecelakaan sering kali bermula dari pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan