Pemkot Bogor Dialog Bersama Pengemudi Angkot Soal Penataan Transportasi

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, saat berdialog dengan perwakilan sopir angkot di Kota Bogor, Kamis (3/9/2026).

bogortraffic.com, KOTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mematangkan langkah penataan angkutan kota (angkot) melalui penerapan regulasi yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dalam dialog terbuka bersama perwakilan sopir angkot di Kota Bogor, Kamis (3/9/2026).

Bacaan Lainnya

​Dedie menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) penataan angkot dirumuskan melalui proses panjang selama 2,5 tahun di DPRD dengan melibatkan KKSU, pengusaha, akademisi, hingga perwakilan pengemudi.

​“Yang harus menjadi patokan bagi semua dan perlu dipahami semua adalah perda tidak muncul tiba-tiba, berproses dan dalam proses pembahasannya melibatkan KKSU, pengusaha dan pemilik kendaraan dari masyarakat,” kata Dedie Rachim.

​Ia menjelaskan, penataan ini difokuskan untuk mengurai kemacetan tanpa memberatkan para pemilik armada secara drastis.

​“Kita ingin ada titik keseimbangannya agar angkot tidak ngetem di sembarang titik yang menyebabkan kemacetan. Dengan jumlah yang masuk akal artinya tidak perlu ada urusan-urusan ngetem dan urusan berhenti sembarangan. Sebetulnya titik itu yang kita pikirkan di samping itu kita tidak menuntut mobil baru,” kata Dedie Rachim.

​Dedie menambahkan, penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026 mengenai peremajaan dan penghapusan angkot tidak dicabut, melainkan ditunda lantaran capaiannya baru menyentuh angka 47 persen.

​“Tidak mencabut perwali peremajaan tetapi menunda karena capaiannya rendah. Untuk itu diperlukan respon positif dari para pelaku usaha karena kita semua dinilai, harapan masyarakat ingin tertib sedikit,” ujar Dedie Rachim.

​“Pahami regulasi. Di satu sisi ada tuntutan masyarakat yang ingin kotanya bersih, lancar, dan nyaman. Kita akan melaksanakan secara konsisten dan bersama-sama, kita menunjukkan ini sedang berproses. Perda yang ada merupakan win win solution, ada pembatasan, tetapi ada peluang peremajaan dengan berbagai macam aturan,” sambungnya.

​Di akhir dialog, Dedie mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berjalan bersama demi terciptanya transportasi publik yang tertib dan nyaman bagi warga.

​”Masukan, saran, dan pendapat sudah ditampung dan diterima, tinggal implementasi di lapangan. Bersama kita pastikan bahwa ujungnya adalah untuk kepentingan kita semua,” kata Dedie Rachim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan