Soroti Kasus Grup Digital Anak, Menteri PPPA Imbau Warga Tak Main Hakim Sendiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

bogortraffic.com, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan penghakiman, menyebarkan identitas anak, atau membagikan materi pribadi yang memuat data anak di media sosial.

Imbauan ini merespons temuan dugaan grup percakapan digital bernuansa seksual yang melibatkan anak.

Bacaan Lainnya

​Menteri PPPA menegaskan bahwa posisi anak dalam kasus tersebut harus menempatkan mereka sebagai pihak yang dilindungi.

​”Anak yang terpapar atau berada dalam grup tersebut harus dipandang sebagai anak yang perlu dilindungi, bukan sebagai pihak yang harus dipermalukan, disalahkan, atau mengalami perundungan,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Jumat (4/9/2026).

​Arifah menekankan pentingnya sinergi antara orang tua, pihak sekolah, masyarakat, hingga pengembang platform digital dalam menjaga keamanan anak di dunia maya.

Ia meminta warga menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak berwajib.

​”Kami meminta seluruh pihak untuk tidak mengambil tindakan sendiri. Setiap temuan mengenai dugaan eksploitasi atau kekerasan seksual terhadap anak agar segera dilaporkan melalui kanal resmi, agar dapat ditangani secara cepat, profesional, dan terpadu, dengan mengutamakan keselamatan, kerahasiaan identitas, serta pemulihan anak,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi.

​Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut setelah menerima laporan resmi di Direktorat Siber Polda Metro Jaya sejak 29 Agustus 2026.

​”Kementerian PPPA menghormati dan mendukung proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh kepolisian, termasuk koordinasi antara Direktorat Siber dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang,” kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan