Survei Buktikan Layanan SKCK Polri Makin Memuaskan, Digitalisasi Jadi Faktor Utama

Baintelkam Polri merilis hasil Survei Kepuasan Masyarakat layanan SKCK 2025 yang menunjukkan peningkatan signifikan setelah penerapan transformasi digital. Ombudsman RI menyatakan hampir tidak ada keluhan terkait layanan SKCK.

bogortraffic.com, BOGOR— Baintelkam Polri resmi meluncurkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terkait layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dalam acara yang digelar di Hotel Grand Sahid Jakarta, Senin (24/11/2025).

Survei yang bekerja sama dengan Pusat Riset Ilmu Kepolisian (Pripol) Universitas Syiah Kuala tersebut menunjukkan tren peningkatan signifikan kepuasan publik terhadap layanan SKCK sepanjang tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Kabid Yanmas Baintelkam, Kombes Pol Yosef Sriyono, mengatakan kerja sama survei pelayanan publik ini telah berjalan selama satu dekade dan terus menjadi indikator penting peningkatan kualitas layanan Polri. Menurutnya, digitalisasi menjadi faktor kunci dalam lonjakan kepuasan warga.

“Tujuannya agar masyarakat lebih mudah mengakses SKCK dari mana saja. Untuk wilayah Metro Jaya, pengambilan juga sudah bisa dilakukan di sejumlah polsek,” katanya.

Ia menegaskan bahwa survei ini kini menjadi bagian penting dalam evaluasi pelayanan publik Polri.

“Survei ini adalah cermin bagi kami. Digitalisasi SKCK adalah komitmen kami menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan,” ujar Kombes Yosef.

Ketua Tim Peneliti Pripol Universitas Syiah Kuala, DR. M. Gausyah, mengungkapkan bahwa angka kepuasan publik naik dari 86 menjadi 88,03 poin.

“Digitalisasi SKCK membuat proses lebih sederhana. Masyarakat kini tak perlu lagi sidik jari karena sudah terintegrasi dengan NIK Dukcapil,” jelasnya.

Penilaian positif juga datang dari lembaga pengawas eksternal. Kepala Keasistenan Penegakan Hukum Ombudsman RI, Siti Uswatun Hasanah, menyampaikan bahwa laporan aduan terkait layanan SKCK kini nyaris tidak ada.

“Di Ombudsman sudah lama tidak ada laporan soal SKCK. Kami juga lakukan mystery shopping, hasilnya petugas ramah, prosedur jelas, bahkan tidak ada pungli. Review resmi Ombudsman terkait layanan SKCK akan kami rilis Desember atau Januari nanti,” ujar Siti.

Dengan hasil survei ini, transformasi digital SKCK dinilai semakin memperkuat komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang efisien, bebas pungutan liar, dan lebih mudah diakses masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan