Save Tesso Nilo: Pengamanan Diperketat, 4.700 Ha Sawit Ilegal Ditertibkan

Ditjen Gakkum Kehutanan memperkuat operasi penertiban kebun sawit ilegal di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.

bogortraffic.com, BOGOR — Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus memperkuat operasi penertiban dan pengamanan kawasan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Provinsi Riau.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyelamatan TNTN yang menjadi habitat penting gajah sumatera, sumber air masyarakat, dan kini kembali mendapat perhatian publik melalui kampanye Save Tesso Nilo dan sosok gajah kecil Domang yang viral sebagai simbol perjuangan konservasi.

Bacaan Lainnya

“Sejak operasi dijalankan, tim gabungan telah menertibkan sekitar 4.700 hektare kebun sawit ilegal di dalam kawasan taman nasional. Penertiban dilakukan melalui pemutusan rantai pasok buah sawit ilegal, pembongkaran bangunan non-permanen, penghentian pembukaan lahan baru, penertiban akses jalan ilegal, pemasangan papan larangan, serta penandaan subjek dan objek penguasaan lahan.” tutur Dwi Januanto dalam keterangan pers yang diterima.

Beberapa hari sebelumnya, pos komando taktis operasi di TNTN dirusak sekelompok massa yang menolak penertiban. Pemerintah menegaskan bahwa aksi protes damai adalah hak warga, namun perusakan fasilitas negara tidak dapat ditoleransi.

Dirjen Gakkum itu pun menyebut, sebagai langkah pengamanan, sementara waktu personel dipindahkan dari pos taktis ke kantor seksi pengelolaan.

“Untuk menjamin keamanan lanjutan operasi, Ditjen Gakkum Kehutanan bersama Satgas PKH, Kodam XIX/Tuanku Tambusai, dan Polhut menurunkan 30 prajurit tambahan serta 20 personel Polhut dan SPORC.” tuturnya

“Pengamanan diperkuat untuk mencegah kembali penguasaan kawasan ilegal dan memastikan operasi tetap berjalan.” tambahnya.

Operasi penertiban ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pendekatan persuasif terhadap masyarakat yang kooperatif.

Sejumlah warga telah menyatakan kesediaan mengembalikan lahan melalui surat pernyataan. Pemerintah menegaskan bahwa fokus penindakan diarahkan pada pemilik modal, pengendali bisnis ilegal, dan aktor utama deforestasi.

“Publik mengenal Tesso Nilo lewat sosok gajah kecil bernama Domang. Bagi kami, Domang bukan sekadar tokoh viral di media sosial. Ia adalah simbol generasi baru gajah Sumatera yang berhak atas rumah yang utuh, aman, dan bebas dari kebun ilegal.” ucap Dwi Januanto Nugroho

Ia menambahkan, Penegakan hukum di Tesso Nilo diarahkan untuk mengembalikan taman nasional ini sebagai rumah Domang dan kawanan gajah lainnya, bukan hamparan kebun sawit.

“Operasi penertiban di Tesso Nilo kami rancang untuk memutus rantai bisnis perusakan kawasan, bukan mengorbankan rakyat.” tukasnya

Arah Pemulihan Tesso Nilo

Kementerian Kehutanan menargetkan sekitar 8.000 hektare areal prioritas untuk pemulihan ekosistem melalui rehabilitasi, penguatan batas kawasan, dan peningkatan pengawasan. Langkah ini dilakukan bersama pemerintah daerah, lembaga konservasi, pelaku usaha taat hukum, dan masyarakat.

Operasi Tesso Nilo menjadi simbol bahwa negara hadir secara konsisten untuk menjaga kelestarian hutan, melindungi satwa liar, dan memastikan keadilan ekologis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan