bogortraffic.com, BOGOR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan meluncurkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak di 23 kabupaten/kota pada Kamis (7/8/2025).
Gerakan ini merupakan upaya kolaboratif antara kementerian dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya memasang patok batas sebagai langkah awal menuju kepastian hukum atas tanah.
Pencanangan GEMAPATAS tahun ini akan dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang berlokasi di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Menurut Kepala Biro Humas dan Protokol, Harison Mocodompis, kegiatan ini menjadi bagian dari strategi kementerian dalam mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Ini bukan sekadar seremoni, tetapi ajakan kepada masyarakat untuk mengambil peran dalam menjaga hak atas tanah mereka. Kita mulai dari hal paling sederhana, memasang tanda batas,” ujar Harison Mocodompis. Ia juga menegaskan kembali slogan GEMAPATAS: “Pasang patok, anti cekcok, anti caplok.”
Pencanangan serentak GEMAPATAS 2025 akan melibatkan sejumlah wilayah di Pulau Jawa, di antaranya:
* Jawa Tengah: Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, dan Wonosobo.
* Jawa Timur: Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, dan Pamekasan.
* Jawa Barat: Bogor I, Bogor II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, dan Tasikmalaya.
Selain di Pulau Jawa, gerakan ini juga akan dilaksanakan di luar Jawa, termasuk di Riau, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
Harison Mocodompis berharap GEMAPATAS dapat mendorong semangat gotong royong di masyarakat dan memastikan hak atas tanah mereka sah serta dilindungi oleh negara.
“Melalui GEMAPATAS kita ingin dorong semangat gotong royong agar masyarakat merasa memiliki tanahnya secara sah dan dilindungi negara,” pungkas Harison.






