bogortraffic.com, BOGOR – Polsek Dramaga berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang mahasiswa IPB Dramaga.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, dan pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian dua jam kemudian.
Menurut hasil penyelidikan, pelaku berinisial R (25) menjebol kunci kontak sepeda motor Honda Vario berwarna hitam milik korban menggunakan kunci letter T. Setelah berhasil merusak kunci, pelaku mengganti plat nomor motor dari B-4532-SUY menjadi F-6275-FKI.
Pelaku kemudian membawa motor tersebut menggunakan jasa ojek ke bengkel terdekat untuk mengganti kunci kontak.
Setelah korban melaporkan kejadian tersebut, penyidik Unit Reskrim Polsek Dramaga segera memeriksa pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pihak kepolisian juga melakukan penyitaan barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda Vario dan satu buah helm.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Mako Polsek Dramaga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek Dramaga, Iptu Desi Triana, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum.
“Kami Polsek Dramaga akan menyelesaikan penyidikan perkara ini dan segera akan melimpahkan berkas perkara kepada Kejaksaan Negeri Cibinong untuk proses lebih lanjut sampai persidangan pastinya,” pungkasnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat hal-hal mencurigakan.
Laporan dapat disampaikan melalui kantor kepolisian setempat atau call center 110.





