Menkeu Purbaya Perintahkan Bea Cukai Kerja 24 Jam Urai Kontainer di Tanjung Priok

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung meninjau Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (6/6).

bogortraffic.com, JAKARTA— Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bergerak cepat mengatasi kemacetan logistik di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Langkah cepat diambil menyusul adanya penumpukan kontainer Tanjung Priok Menkeu Purbaya yang memicu lonjakan dwelling time (waktu inap) dan berisiko menghambat pasokan bahan baku industri nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung meninjau kondisi lapangan di pelabuhan terbesar di Indonesia tersebut pada Sabtu (6/6/2026). Ia mengungkapkan sempat terjadi penumpukan sekitar 3.000 dokumen tertunda yang berimbas langsung pada tertahannya 3.100 kontainer.

Bacaan Lainnya

“Kondisi ini menyebabkan dwelling time meningkat dan mulai menimbulkan gangguan terhadap pasokan bahan baku bagi pelaku usaha. Saya minta ditambah personelnya. Mereka harus bekerja 24 jam dengan dua shift atau lebih sampai jumlah antrean turun kembali ke level normal, sekitar 500,” tegas Purbaya.

Selain masalah kapasitas pelayanan administratif, Menkeu Purbaya membongkar salah satu penyebab utama kepadatan di area pelabuhan. Ditemukan fakta bahwa banyak kontainer yang sebenarnya sudah lolos proses kepabeanan, tetapi sengaja ditinggalkan oleh importir selama berbulan-bulan.

Para importir nakal diduga memanfaatkan tarif sewa lahan pelabuhan yang jauh lebih murah ketimbang menyewa gudang penyimpanan komersial di luar kawasan Priok.

Menanggapi praktik miring ini, Kemenkeu kini tengah menggodok regulasi baru untuk menjatuhkan disinsentif tegas berupa denda progresif bagi barang yang mengendap melebihi batas waktu wajar.

“Kami akan melihat berapa lama dwelling time yang wajar. Jika sudah melewati batas yang tidak wajar, baru akan ada langkah penegakan, termasuk kemungkinan pengenaan denda yang lebih besar,” ujarnya.

Menkeu menegaskan bahwa pengetatan regulasi ini bukan bertujuan untuk mencekik dunia usaha, melainkan demi menjaga fungsi vital pelabuhan sebagai urat nadi logistik nasional.

Seiring dengan meningkatnya geliat ekonomi domestik yang mendorong volume impor, performa layanan pelabuhan wajib ditingkatkan agar tidak menjadi hambatan (bottleneck) baru bagi iklim bisnis global di Indonesia.

Sebagai komitmen jangka pendek, Kemenkeu juga siap meredistribusi bantuan SDM dari kantor wilayah Bea Cukai lain demi memastikan arus keluar-masuk barang di Tanjung Priok kembali normal dalam waktu dekat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan