bogortraffic.com, BOGOR – Pemerintah resmi meluncurkan Dokumen Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) 2045 di Kantor Bappenas, Senin (15/9/2025).
Dokumen ini menjadi peta jalan strategis pembangunan kota di Indonesia agar lebih maju, sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan perkotaan tidak hanya ditentukan oleh perencanaan, tetapi juga eksekusi nyata di lapangan.
“Saya ingin kita semua menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan sehingga segala desain, roadmap yang tengah kita kawal bersama ini benar-benar bisa dieksekusi. Planning is everything, tanpa perencanaan, bisa berantakan,” ujar Menko AHY.
Menko AHY mengingatkan adanya dilema besar dalam pembangunan perkotaan: kecepatan, biaya, dan kualitas. Dengan keterbatasan anggaran, pemerintah pusat dan daerah harus cermat memilih prioritas.
“Kalau kita ingin murah, tapi juga terjaga, pasti lambat waktunya. Kita ingin mengejar 10 tahun pertumbuhan yang signifikan. Di sinilah trilemma hadir, dan di sinilah peran para urban planner serta kepala daerah,” jelasnya.
Ia juga menyoroti persoalan klasik kota besar, mulai dari kemacetan, polusi udara, penurunan muka tanah, krisis air bersih, hingga darurat sampah.
Menurutnya, semua tantangan ini membutuhkan inovasi berbasis teknologi, seperti transportasi publik listrik hingga energi terbarukan.
Menko AHY menekankan bahwa kota bukan hanya ruang fisik, melainkan pusat kehidupan masyarakat.
“Segala hal terjadi di kota. Ekonomi, politik, sosial, budaya, hingga inovasi. Dari pengalaman saya di militer, kota-kota besar sering kali menjadi center of gravity dalam pertahanan dan keamanan negara,” tegasnya.
Dalam visi KPN 2045, Menko AHY menggarisbawahi lima fondasi utama pembangunan kota:
- Infrastruktur hijau dan tahan bencana.
- Akses layanan dasar yang merata.
- Pertumbuhan ekonomi inklusif.
- Tata kelola pemerintahan bersih dan adaptif.
- Skema pembiayaan inovatif.
“Pendekatan lintas sektor adalah yang terbaik untuk menghadirkan pembangunan perkotaan berkelanjutan. Bersama, kita bisa wujudkan kota yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Menko AHY, KPN 2045 hanya akan berhasil jika dijalankan dengan kolaborasi erat antar-kementerian, pemerintah daerah, dunia usaha, dan mitra internasional.
“Kami saat ini mengorkestrasi lima kementerian teknis. Banyak tugas infrastruktur yang tidak bisa diselesaikan sendiri. Karena itu, kita harus terus membangun kolaborasi lintas sektor agar KPN 2045 benar-benar menjadi panduan eksekusi pembangunan perkotaan di Indonesia,” pungkasnya.
Urgensi Mengelola Urbanisasi
KPN 2045 lahir dari kebutuhan mendesak mengelola urbanisasi. Sejak 2010, mayoritas penduduk Indonesia sudah tinggal di perkotaan, dan pada 2045 jumlahnya diperkirakan mencapai 72,9 persen.
Namun peningkatan urbanisasi 1 persen hanya mampu mendongkrak PDB per kapita sebesar 1,4 persen. Karena itu, strategi pembangunan kota yang lebih cerdas dan berkelanjutan dinilai sangat penting.





