Fokus ke Swasembada Pangan, Anggaran Kementerian PU 2026 Naik Jadi Rp118,5 T

Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian PU dan mitra kerja di Gedung DPR Senayan, Senin (15/9/2025).

bogortraffic.com, BOGOR – Pagu Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk Tahun Anggaran (TA) 2026 ditetapkan sebesar Rp118,5 triliun dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian PU dan mitra kerja di Gedung DPR Senayan, Senin (15/9/2025).

Jumlah pagu tersebut naik setelah adanya penambahan sebesar Rp47,64 triliun dari pagu indikatif TA 2026 yang semula hanya Rp70,86 triliun.

Bacaan Lainnya

Penambahan ini diprioritaskan untuk program-program utama Presiden Prabowo Subianto, seperti swasembada pangan, Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah, serta pembangunan Sekolah Rakyat.

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa alokasi anggaran tersebut bersifat strategis.

“Pada prinsipnya anggaran dialokasikan secara strategis untuk melanjutkan dan meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas guna mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas, dukungan ketahanan pangan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

Rincian Alokasi Anggaran Kementerian PU 2026

  • Sekretariat Jenderal: Rp576,85 miliar

  • Inspektorat Jenderal: Rp107,81 miliar

  • Ditjen Sumber Daya Air: Rp34,73 triliun

  • Ditjen Bina Marga: Rp45,61 triliun

  • Ditjen Cipta Karya: Rp12,03 triliun

  • Ditjen Prasarana Strategis: Rp24,10 triliun

  • Ditjen Bina Konstruksi: Rp599,03 miliar

  • Ditjen Pembiayaan Infrastruktur: Rp147,13 miliar

  • Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW): Rp172,93 miliar

  • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM): Rp403,93 miliar

Program Prioritas 2026

Beberapa program yang akan dilaksanakan antara lain:

  • Pembangunan 15.851 hektare jaringan irigasi

  • Rehabilitasi 197.430 hektare jaringan irigasi

  • Penyediaan 500 liter/detik air baku

  • Pembangunan 191 km jalan baru

  • Pembangunan 28,19 km jalan tol

  • Preservasi rutin 46.451 km jalan dan 531.969 m jembatan

  • Pembangunan serta preservasi 36,65 km jalan daerah

  • Pembangunan & peningkatan SPAM 918 liter/detik

  • Pengelolaan air limbah untuk 115.750 KK

  • Pengembangan kawasan strategis 150 hektare

  • PHTC 1.000 Madrasah

  • Pembangunan 200 unit Sekolah Rakyat

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengingatkan bahwa seluruh mitra Komisi V DPR, termasuk Kementerian PU, wajib menyerahkan bahan tertulis terkait rincian belanja dan kegiatan.

“Batas waktunya paling lambat 30 hari setelah undang-undang APBN TA 2026 ditetapkan di paripurna DPR RI,” tegasnya.

Dengan kenaikan anggaran ini, diharapkan pembangunan infrastruktur prioritas dapat berjalan optimal demi mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan