bogortraffic.com, JAKARTA – Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global, termasuk dinamika di kawasan Timur Tengah yang memicu ketidakpastian suplai minyak dunia, Pemerintah Indonesia mengambil langkah antisipatif.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menginisiasi kebijakan peningkatan penggunaan Aspal Buton (Asbuton) sebagai strategi memperkuat ketahanan infrastruktur nasional.
Langkah ini diambil mengingat ketergantungan pada material berbasis minyak bumi, termasuk aspal impor, dinilai semakin berisiko akibat fluktuasi energi global. Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memaksimalkan sumber daya dalam negeri.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo, kita tidak bisa sepenuhnya bergantung pada sumber daya dari luar, terutama di tengah situasi global yang tidak pasti. Apa yang kita miliki di dalam negeri harus menjadi kekuatan utama,” ujar Dody Hanggodo.
Mengurangi Titik Rawan Impor
Saat ini, sekitar 78 persen kebutuhan aspal nasional masih dipenuhi dari impor. Dari total kebutuhan 1,056 juta ton pada 2024, angka tersebut diproyeksikan meningkat menjadi 1,5 juta ton per tahun. Karena aspal impor merupakan turunan minyak bumi, konflik global yang mengganggu suplai minyak otomatis mendorong kenaikan biaya pembangunan jalan.
Indonesia sebenarnya memiliki kekayaan Aspal Buton yang melimpah dengan kualitas terbaik di dunia. Namun, dalam lima tahun terakhir, pemanfaatannya baru menyentuh angka rata-rata 4 persen dari total penggunaan nasional.
“Untuk itu, kami sedang mendorong regulasi kebijakan wajib penggunaan Asbuton olahan dengan target substitusi paling sedikit 30 persen (A30) dalam campuran beraspal. Kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan ketergantungan terhadap aspal impor hingga sekitar 50%,” jelas Dody.
Hemat Devisa Rp4,08 Triliun Per Tahun
Kebijakan substitusi Asbuton (A30) ini diposisikan sebagai strategi kunci untuk mengurangi tekanan impor sekaligus memperkuat kemandirian nasional. Selain sebagai langkah mitigasi risiko lonjakan harga akibat gejolak energi, penggunaan produk lokal ini menjanjikan dampak ekonomi yang signifikan bagi negara.
“Selain memperkuat ketahanan pasokan, kebijakan ini diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp4,08 triliun per tahun, meningkatkan penerimaan pajak sebesar Rp1,6 triliun per tahun, serta mendorong penguatan industri dalam negeri melalui pemenuhan SNI dan TKDN minimal 40 persen,” tambah Dody.
Melalui penguatan regulasi ini, Kementerian PU optimistis infrastruktur nasional akan lebih mandiri dan tidak lagi rentan terhadap dinamika pasar energi internasional, sekaligus menghidupkan industri pengolahan aspal dalam negeri secara berkelanjutan.





