KOTA BOGOR — Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menemukan adanya permukiman liar yang berdiri di bawah Jembatan MA Salmun, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, saat memimpin kegiatan Jumat Bersih (Jumsih) pada Jumat pagi (13/6/2025).
Temuan tersebut langsung menjadi sorotan karena permukiman itu berdiri tepat di bantaran Sungai Cisadane, wilayah yang sangat rawan terdampak banjir dan berisiko membahayakan keselamatan penghuninya.
“Permukiman ini sangat berbahaya bagi warga yang tinggal di dalamnya. Lokasinya rawan banjir dan sangat tidak layak huni,” kata Jenal Mutaqin di sela-sela kegiatan.
Jenal juga mengungkapkan bahwa sebagian besar bangunan di lokasi tersebut tidak permanen, dibangun dari bahan seng dan bambu, dan diduga tidak memiliki sertifikat atau izin mendirikan bangunan (IMB).
“Ini dipastikan tidak punya sertifikat. Kami juga belum tahu apakah mereka warga Kota Bogor atau bukan. Saya perintahkan Camat untuk segera mengecek identitas mereka,” lanjutnya.
Permukiman liar di bawah jembatan ini juga dinilai menambah kesan kumuh kawasan sekitar Jembatan MA Salmun, yang sebelumnya sudah menjadi perhatian karena persoalan sampah dan aktivitas PKL.
Dalam upaya penataan kota dan pengurangan risiko bencana, Pemerintah Kota Bogor berencana untuk melarang dan menertibkan permukiman warga yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Ciliwung dan Cisadane. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan warga sekaligus memperbaiki tata ruang kota.
Jenal menegaskan bahwa upaya ini bukan semata soal penertiban, tetapi juga merupakan bagian dari strategi pencegahan bencana dan penataan kawasan strategis kota.
Pemkot Bogor akan segera melakukan pendataan terhadap penghuni kawasan tersebut dan menyiapkan langkah penanganan secara terpadu, melibatkan sejumlah OPD, termasuk Satpol PP, Dinas Sosial, dan Dinas Perumahan dan Permukiman.





