bogortraffic.com, KOTA BOGOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor kembali melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan protokol, Sabtu (11/4/2026). Fokus utama penertiban kali ini menyasar kawasan Jalan Pajajaran yang dilaporkan marak terjadi pelanggaran parkir hingga memakan fasilitas pejalan kaki.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin, mengungkapkan bahwa penertiban ini merupakan agenda rutin untuk menjaga estetika dan ketertiban lalu lintas di jantung kota.
Dishub menyayangkan rendahnya kesadaran pemilik kendaraan yang nekat menggunakan trotoar sebagai lahan parkir pribadi. Kondisi ini tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga merusak infrastruktur yang diperuntukkan bagi warga.
“Iya, jadi kita secara rutin melaksanakan kegiatan penertiban di ruas jalan utama. Kita dapati di sekitar Jalan Pajajaran masih banyak parkir yang menyalahi aturan, bahkan sampai naik ke trotoar,” ujar Dody.
Dody menambahkan bahwa kerusakan fisik pada trotoar mulai terlihat akibat beban kendaraan yang tidak seharusnya berada di jalur pedestrian.
“Pedestrian yang sudah dibangun jadi rusak karena mobil naik ke atas trotoar,” kata Dody.
Dalam operasi ini, petugas masih mengedepankan cara persuasif dengan memberikan teguran dan mengarahkan pemilik kendaraan untuk segera pindah. Namun, Dishub memastikan akan mengambil langkah yang jauh lebih tegas jika pelanggaran terus berulang. Kendaraan yang ditinggal pengemudinya langsung dikenakan tindakan penggembokan di tempat.
“Untuk sementara kita lakukan peneguran dan kita arahkan untuk dipindah, ke depan mungkin akan kita lakukan penderekan,” tegasnya.
Selain pemilik kendaraan, Dishub Kota Bogor juga menyoroti keberadaan juru parkir liar di sepanjang Jalan Pajajaran yang dinilai memperparah kondisi. Para pemilik usaha di area tersebut juga diingatkan agar turut bertanggung jawab memastikan konsumen mereka tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan.
Langkah ini diharapkan mampu mengubah budaya parkir di Kota Hujan agar lebih tertib dan mendukung kenyamanan seluruh pengguna jalan.
“Penertiban ini kita lakukan secara masif sebagai upaya penataan transportasi agar jalanan lebih tertata dan tidak semrawut,” tutupnya.





