KABUPATEN BOGOR – Proses transisi untuk mengembalikan bayi yang tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ke keluarga biologisnya telah dimulai. Transisi ini direncanakan akan berlangsung selama satu bulan lebih lima hari.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan bahwa rencana pengembalian kedua bayi kepada orang tua biologisnya dijadwalkan pada tanggal 29 September mendatang, dengan catatan kondisi memungkinkan.
Ia menjelaskan bahwa proses ini perlu memberikan waktu agar ikatan emosional antara ibu dan anak terjalin dengan baik.
“Ini sudah terjadwal selama satu bulan lima hari. Insyaallah tanggal 29 September kita akan melaksanakan penyerahan bayi tersebut, apabila sudah terciptakan bonding antara si ibu dengan si anak,” ujar Kapolres pada Rabu (30/8/2023).
Mengenai laporan bahwa kedua pasangan orang tua bayi tertukar berencana untuk melaporkan rumah sakit, Kapolres Rio mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterima. Dia berjanji untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
“Belum ada, kemarin kan baru laporan pengaduan dari si ibu S terhadap ibu D. Nah kami masih menunggu seperti yang diberitakan oleh media massa mereka akan melaporkan kepada kami terhadap rumah sakitnya. Tentunya, kalau melaporkan terkait itu, maka saya wajib melaksanakan memberikan pelayanan yang terbaik untuk kedua korban,” jelasnya.
Proses transisi ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, yang berkomitmen untuk memastikan kembalinya bayi-bayi tersebut ke keluarga biologis mereka dengan pengawasan yang cermat.