bogortraffic.com, CIBINONG— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor bergerak cepat mendalami kasus tragis tewasnya seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun akibat serangan anjing pemburu.
Peristiwa memilukan ini terjadi di kawasan hutan wilayah Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa delapan orang saksi dan menyita puluhan hewan pemburu yang diduga terlibat dalam insiden maut tersebut.
”Saksi yang diperiksa dalam proses penyidikan ada delapan orang, lalu sekarang ini ada sekitar 30 ekor anjing di Mapolres Bogor,” ungkap Kaur Bin Opsnal Sat Reskrim Polres Bogor, Iptu Dwi Wiyanto, Senin (8/6/2026).
Iptu Dwi menjelaskan, misteri kasus bocah tewas digigit anjing Jasinga ini bermula pada Minggu (7/6/2026) siang. Saat itu, personel Polsek Jasinga menerima laporan dari warga mengenai penemuan sesosok jasad anak di tengah area hutan.
Petugas yang meluncur ke TKP menemukan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka gigitan parah di area kepala dan leher. Jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD Leuwiliang untuk keperluan visum.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan awal, polisi menemukan fakta bahwa lokasi tempat korban ditemukan merupakan area yang kerap dijadikan tempat perburuan babi liar menggunakan anjing pelacak.
Meski telah mengamankan 30 ekor anjing pemburu ke markas komando, penyidik Polres Bogor menegaskan belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara ini.
Polisi masih terus mengumpulkan alat bukti yang sah serta mendalami keterangan para saksi (termasuk pemilik anjing dan penyelenggara buru) guna mengungkap siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa anak tersebut.





