bogortraffic.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan adanya komitmen dan ketegasan dari Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan evaluasi total terhadap kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Menkeu Purbaya menyebut, instansi tersebut diberikan tenggat waktu satu tahun untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh.
Jika dalam kurun waktu tersebut tidak menunjukkan perubahan performa yang signifikan, terdapat wacana untuk mengalihkan fungsi pengawasan komoditas perdagangan kepada lembaga inspeksi independen internasional, SGS (Société Générale de Surveillance).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menkeu Purbaya saat hadir dalam sesi bincang-bincang di kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, yang dikutip pada Jumat (3/7/2026).
”Saya baru rapat 8 bulan tapi sudah membaik sedikit karena ancaman presiden jelas. Kalau dalam waktu setahun enggak ada perbaikan, Bea Cukai akan dibubarin diganti sama SGS. Société Générale surveyor dari Swiss. Ini saja di-outsource, dia ngerjain semuanya kita terima duit,” ungkap Purbaya.
Menkeu Purbaya membeberkan bahwa wacana perombakan total tersebut sempat bergulir kencang di tingkat pimpinan negara.
Namun, dirinya mengajukan permohonan kepada Kepala Negara untuk diberikan ruang waktu tambahan selama 12 bulan guna menata ulang struktur tata kelola di hulu.
Langkah ini diambil demi menyelamatkan nasib sekitar 16.000 pegawai dan menekan dampak sosial akibat potensi pemutusan hubungan kerja massal secara mendadak.
”Saya bilang Pak Presiden, saya beresin dulu Pak setahun. Ada wacana, oh, sudah diputusin malah. Presiden bilang ganti, bubarkan. Saya ngerayu dia sedikit, ‘Pak, setahun ya Pak biar saya beresin dulu’,” tandas Menkeu.
Upaya pembersihan dan akselerasi performa di lingkungan Kementerian Keuangan sejatinya telah digulirkan secara agresif sejak awal tahun ini.
Pada Februari 2026, Menkeu Purbaya mengambil langkah taktis dengan menggelar mutasi besar-besaran terhadap lebih dari 80 pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan DJBC secara serentak.
Perombakan strategis tersebut menyasar sejumlah posisi krusial di pos penerimaan negara, termasuk:
- Penggantian 22 pejabat eselon II di tingkat pusat.
- Peremajaan jajaran Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil).
- Pergantian Kepala Kantor Pelabuhan di lima gerbang logistik utama nasional: Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Batam, dan Sumatera Utara.
Langkah tegas ini diambil menyusul tindakan hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal tahun 2026, yang resmi menetapkan 7 oknum pegawai internal Kemenkeu (4 dari Bea Cukai dan 3 dari Pajak) sebagai tersangka kasus hukum.
Reformasi birokrasi ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik serta menjaga integritas sistem kepabeanan nasional.





