Ubah Wajah Pedestrian, Bupati Rudy Pimpin Gerakan Gotong Royong Jalan Raya Jakarta-Bogor

Bupati Bogor, Rudy Susmanto saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Senin (6/7/2026)

bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR— Pemerintah Kabupaten Bogor menabuh genderang aksi bersih-bersih lingkungan berskala makro. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengomandoi ratusan personel gabungan untuk menghidupkan kembali budaya korvei massal lewat gerakan gotong royong Jalan Raya Jakarta Bogor yang dimulai secara serentak pada Senin (6/7/2026).

​Aksi penataan estetika kota ini diawali dengan apel akbar lintas sektoral di halaman Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, yang dihadiri langsung oleh Sekda Ajat Rochmat Jatnika, unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, Damkar, hingga jajaran camat dan lurah.

Bacaan Lainnya

​”Dengan luas wilayah yang mencakup 40 kecamatan, persoalan kebersihan dan penataan kota tidak bisa sepenuhnya diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor sendiri. Kita butuh kekuatan gotong royong. Mari kita ubah Bogor bersama-sama, kuncinya hanya satu: kita ingin Bogor bersih,” tegas Rudy Susmanto, Senin (6/7/2026).

​Pasca-apel, seluruh personel disebar ke sepanjang koridor utama yang membentang dari perbatasan Kota Bogor hingga batas wilayah Kota Depok.

Gerakan ini menyasar pembenahan fasilitas publik pada zona pedestrian yang selama ini luput dari pengawasan.

​Adapun fokus utama penataan taktis di lapangan meliputi:

Estetika Pohon: Pencopotan baliho kedaluwarsa serta pembersihan paku-paku tajam yang menempel di batang pohon.

Keamanan Kabel: Merapikan dan memutus kabel utilitas menjuntai yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Sterilisasi Sampah: Pembongkaran bak beton penutup lokasi pembuangan sampah liar (TPS ilegal) di sepanjang bahu jalan.

​Bupati Rudy menargetkan penataan koridor tahap pertama—mulai dari batas Kota Bogor hingga Simpang Empat Kandang Roda—dapat rampung dalam waktu maksimal dua hari sebelum bergeser ke area Flyover Cibinong.

​Terkait keberadaan lapak pedagang di atas trotoar, Rudy menegaskan Pemkab Bogor tetap menggunakan pendekatan humanis dan persuasif.

Pemilik usaha yang terbukti menyerobot fasilitas pedestrian atau mendirikan bangunan liar di atas saluran air diminta melakukan pembongkaran mandiri secara sukarela.

​”Hak masyarakat untuk mencari rezeki tetap kita hormati, namun hak pejalan kaki dan pengguna jalan juga wajib kita lindungi. Seluruh pemilik usaha kini diwajibkan menjaga kebersihan radius tempat berjualannya masing-masing,” imbuhnya.

​Guna menjaga keberlanjutan aksi ini, Rudy meminta seluruh camat, kepala desa, ketua RT, dan RW untuk proaktif menggerakkan warga melakukan korvei lingkungan berkala tanpa harus menunggu instruksi tertulis atau kunjungan formal dari pemerintah daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan