​Pangsa Pasar Baru 2,6 Persen, Kemendag Pacu Ekspor Kopi ke Jepang

Kemendag pacu ekspor kopi ke Jepang demi bidik pasar premium senilai USD 2,55 miliar melalui penguatan standar mutu UMKM.

bogortraffic.com, JAKARTA— Kementerian Perdagangan (Kemendag) bergerak agresif untuk memperluas penetrasi komoditas unggulan nasional di pasar Asia Timur.

Guna menangkap lonjakan tren konsumsi specialty coffee (kopi khusus), strategi di mana Kemendag pacu ekspor kopi ke Jepang kini difokuskan pada penguatan standar mutu teknis, ketertelusuran, dan kapasitas pasokan para pelaku UMKM.

Bacaan Lainnya

​Langkah taktis ini dibedah dalam Webinar Bincang-Bincang Mutu (BBM) bertajuk “Coffee Beyond Borders: Menembus Pasar Jepang” yang dibuka oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, Rabu (15/7/2026).

​”Jepang adalah pasar yang sangat potensial dengan nilai impor kopi mencapai USD 2,55 miliar pada 2025. Namun, pangsa ekspor kopi Indonesia ke sana baru menyentuh USD 67,37 juta atau sekitar 2,6 persen. Ruang pertumbuhan kita masih terbuka sangat lebar, asalkan produk kita konsisten memenuhi standar keamanan pangan internasional,” ungkap Moga Simatupang.

​Berdasarkan draf data International Trade Centre (ITC) Trade Map, performa ekspor kopi Indonesia di panggung global secara makro menunjukkan tren lonjakan yang luar biasa dalam tiga tahun terakhir:

  • Tahun 2023: Mencatat nilai USD 929,1 juta.
  • Tahun 2024: Melesat naik menjadi USD 1,64 miliar.
  • Tahun 2025: Meroket tajam menyentuh angka USD 2,51 miliar.

​Kemendag optimistis keberagaman varietas geografis Indonesia—seperti Gayo, Mandailing, Java Preanger, Toraja, Kintamani, hingga Flores Bajawa—mampu merebut hati konsumen premium Jepang.

Ketua Departemen Specialty BPP AEKI, Moelyono Soesilo, mengingatkan pelaku usaha wajib menjaga tiga kunci utama: konsistensi kualitas, menjaga kepercayaan pembeli (trust buyer), dan menghormati hierarki bisnis di Jepang.

​Sebagai instrumen pendukung hulu-ke-hilir, Kemendag memaksimalkan fungsi Portal Layanan Mandiri Informasi Mutu (LAMANSITU).

Platform digital ini menyajikan basis data draf regulasi teknis serta hambatan tarif di berbagai negara tujuan ekspor secara real-time.

​Selain itu, menyikapi draf keluhan pelaku usaha terkait beban biaya sertifikasi, pemerintah memberikan solusi insentif riil.

Balai Pengujian Mutu Barang (BPMB) resmi meluncurkan program keringanan potongan tarif hingga 50 persen untuk biaya pengujian laboratorium khusus bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

​”Peningkatan nilai ekspor makro tidak bisa dijalankan oleh pemerintah sendirian. Diperlukan kolaborasi solid dari petani, koperasi, laboratorium, hingga perwakilan dagang di luar negeri seperti ITPC Osaka. Semakin banyak UMKM yang menembus standar mutu global, semakin kuat pula citra Indonesia sebagai produsen kopi premium di dunia,” pungkas Moga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan