bogortraffic.com, BOGOR – Institut Pertanian Bogor (IPB) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi skorsing kepada 16 mahasiswa yang terlibat dalam dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.
Keputusan ini diambil setelah proses pemeriksaan internal yang dilakukan Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) bersama unit terkait di lingkungan kampus.
Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan persoalan serius dalam etika dan perilaku mahasiswa di ruang akademik.
Dugaan pelecehan bermula dari percakapan dalam grup privat mahasiswa yang berisi komentar tidak pantas terhadap seorang mahasiswi.
Meski peristiwa terjadi pada 2024, laporan resmi baru masuk ke pihak kampus pada April 2026.
Dekan Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) IPB, Prof. Slamet Budijanto, menjelaskan bahwa pihak kampus bergerak secara maraton setelah menerima laporan resmi dari korban.
”Berdasarkan hasil pemeriksaan tim, terdapat 16 mahasiswa yang teridentifikasi terlibat dalam pelanggaran tata tertib kehidupan kampus dan tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Peristiwa ini terjadi pada tahun 2024 dan secara resmi baru dilaporkan kepada institusi pada 14 April 2026,” jelas Prof. Slamet Budijanto dalam siaran pers, Senin (20/4/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak fakultas bersama Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKPK) bergerak cepat memanggil pelapor serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
”Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Fakultas Teknik dan Teknologi bersama Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKPK) melakukan pemanggilan terhadap pelapor pada 15 April 2026. Berikutnya Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) IPB University pada tanggal 16 April bergerak cepat dengan memanggil para pihak terkait untuk pendalaman kasus dan pengumpulan bukti-bukti,” ujar Slamet.
Hasil pemeriksaan dan pengumpulan bukti akhirnya mengarah pada penjatuhan sanksi tegas berupa skorsing selama satu semester kepada seluruh mahasiswa yang terbukti terlibat.
”Berdasarkan proses pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada, FTT kemudian menjatuhkan sanksi berupa skorsing selama satu semester kepada 16 mahasiswa yang terbukti terlibat dijatuhkan pada 17 April 2026,” kata Slamet.
Menurutnya, sanksi ini bukan sekadar hukuman administratif, melainkan juga bentuk pembelajaran etik agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan demi menjaga marwah institusi pendidikan.
”FTT IPB University menegaskan bahwa sanksi diberikan bukan hanya sebagai bentuk penegakan aturan, tetapi juga sebagai upaya memberikan efek jera serta pembelajaran etik yang kuat bagi seluruh sivitas akademika,” pungkasnya.






