bogortrafficom, BOGOR – Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University bersiap mengawal pelaksanaan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Kampus yang berbasis di Dramaga ini menerjunkan sebanyak 525 petugas profesional untuk memeriksa kesehatan hewan dan kelayakan daging kurban di lapangan.
Tim besar ini merupakan gabungan dari berbagai elemen akademisi, mulai dari dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa program sarjana dan pascasarjana.
Dekan SKHB IPB University, Amrozi, menjelaskan bahwa pelibatan mahasiswa tingkat lanjut, khususnya mereka yang sudah menyandang gelar dokter hewan, menjadi komitmen kampus untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal dan tepercaya.
”Kami juga melibatkan mahasiswa pascasarjana-nya, terutama dokter hewan untuk terlibat aktif dalam pemantauan tahun ini,” ujar Amrozi, Rabu (20/5/2026).
Para petugas medis tersebut dijadwalkan mulai bertolak ke lokasi penugasan secara bertahap pada 26 dan 27 Mei 2026, menyelaraskan dengan jadwal kedinasan di masing-masing wilayah.
Adapun peta sebaran operasional tim pemeriksa IPB meliputi:
- Provinsi DKI Jakarta
- Kota dan Kabupaten Bogor
- Kota Depok
- Masjid-masjid dengan permintaan pengawasan khusus
Amrozi mengungkapkan, tren permintaan bantuan tenaga periksa dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) melonjak signifikan tahun ini.
Hal ini menjadi indikator positif bahwa masyarakat semakin peduli terhadap aspek higienitas pangan.
”Permintaan dari masjid itu sekarang sangat luar biasa. Kesadaran masyarakat jauh lebih baik bahwa hewan dan daging kurban ini harus sehat,” ungkapnya.
Tidak hanya melakukan inspeksi antemortem (sebelum disembelih) dan postmortem (setelah disembelih) saat hari-H, tim SKHB IPB juga bergerak proaktif menggelar rangkaian pelatihan.
Edukasi mengenai tata cara penanganan daging yang higienis serta prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare) diberikan langsung kepada para panitia kurban di masjid-masjid dan instansi dinas terkait.
Melalui pergerakan masif ini, IPB University berharap dapat meminimalisasi risiko penyebaran penyakit zoonosis, memastikan proses penyembelihan sesuai syariat Islam yang halal, serta menjamin daging yang didistribusikan kepada masyarakat berstatus aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).




