Polresta Bogor Kota Ungkap Peredaran Narkoba Sabu Dalam Kemasan Teh China

Polresta Bogor Kota Ungkap Peredaran Narkoba Sabu Dalam Kemasan Teh China. (Foto: Dok. BT/Fadlan)

bogortraffic.com, BOGOR- Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan teh merek Guanyinwang asal China.

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mengamankan barang bukti sabu seberat 784 gram dari dua tersangka berinisial YDP (27) dan W (26) di rumah kontrakan mereka di Kelurahan Bantarjati, Kota Bogor.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra, menyebut bahwa pengungkapan ini bukan kali pertama polisi menemukan narkoba dalam kemasan teh.

“Kita banyak mendapatkan sabu di atas 1 kilogram menggunakan bungkus liang teh dari China. Modusnya mengirimkan dengan bentuk kemasan teh,” ujarnya pada Selasa (17/9).

Eka menambahkan, mengingat metode pengemasan dan besarnya jumlah barang bukti, ada kemungkinan kuat peredaran sabu ini merupakan bagian dari jaringan internasional.

Polisi saat ini tengah memburu pelaku utama yang memberikan instruksi kepada kedua tersangka untuk mengedarkan sabu tersebut dengan sistem “tempel.”

“Sebelumnya pelaku ini sudah diberikan satu kilogram, dan sudah dijual. Ini pengiriman yang kedua, dan tinggal sisa 784 gram. Sisanya sudah ditempelkan (diedarkan),” jelas Eka.

Polresta Bogor Kota kini terus mengejar pihak yang memberikan perintah kepada YDP dan W untuk mengetahui jangkauan jaringan pemasaran serta mengungkap kemungkinan barang bukti narkoba lain yang lebih besar.

“Dua tersangka hanya bertugas menempelkan barang yang diinstruksikan. Barang bukti ini kemungkinan dikirim dari luar kota,” tambah Eka.

Akibat perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 yang mengancam hukuman 12 tahun penjara serta denda maksimal Rp8 miliar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan